Kasus ini sudah dilaporkan pihak orang tua korban ke Polres Tanjungpinang.
Ery mengatakan, selain karena pelecehan seksual yang dialami, mental korban menjadi down karena video rekaman pelecehan yang dilakukan guru tersebut telah tersebar di media sosial.
Untuk mengembalikan mental, korban akhirnya dipindahkan ke Batam.
Namun, belakangan oknum guru tersebut kembali mengancam korban.
"Makanya kasus ini dilaporkan ke polisi, dengan harapan oknum guru tersebut ditangkap dan tidak ada lagi korban-korban selanjutnya," jelas Ery, Sabtu (10/8/2019).
Guru itu mengancam korban dengan menggunakan pisau.
Tidak sampai di situ, selama korban masih berada di Tanjungpinang, korban selalu diawasi dan dipantau sang guru.