Find Us On Social Media :

Nasib Naas Supir Truk Pengangkut Hewan Kurban, Jadi Tersangka Usai Sebabkan Anggota Polisi Kecelakaan, Tak Jadi Rayakan Idul Adha Bersama Anak Tercinta

Atas Kelalaiannya Hingga Menyebabkan Seorang Anggota Polisi Meninggal, Bahtiar Harus Rela Terpisah dengan Sang Anak yang Sudah Tak Memiliki Ibu

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi karena kekalaian seorang pengendara.

Selain kelalaian pengendara, faktor lain seperti faktor keamanan dalam berkendara juga harus diperhatikan.

Hal ini menyangkut keselamatan si pengendara.

Baca Juga: Fakta Unik Sejarah Sang Saka Merah Putih, Buah Tangan Fatmawati dari Perwira Jepang Hingga Bercerita Soal Sprei dan Tenda Warung Soto Seharga Rp 500 Sen

Belakangan ini terjadi sebuah kecelakaan yang menimpa korban seorang anggota kepolisian.

Melansir dari Kompas.com, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang anggota kepolisian bernama Brigadir Sahri di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/8/2019) kemarin menyebabkan permasalahan baru.

Brigadir Sahri tewas setelah menabrak truk pengangkut hewan kurban yang berhenti pada Sabtu (10/8/2019) dini hari.

Baca Juga: Kisah Viral Fernanda Colombo, Wanita Eks Kiper Timnas Brasil yang Berwajah Kelewat Cantik Sampai Ditawar Agensi untuk Ganti Profesi dari Atlet ke Wanita Penghibur, Dibikin Tergiur dengan Disodori Rp 28 Juta Sekali Tampil

Menurut polisi, sang sopir berhenti ketika hendak menurunkan hewan qurban.

Sang sopir kemudian ditetapkan tersangka lantaran tidak memasang segitiga pengaman.

Kesalahanya Bahtiar memarkirkan truk pengangkut hewan kurban tanpa memasang segitiga pengaman tersebut berbuntut panjang baginya.

Bahtiar tak pernah menyangka musibah akan datang tanpa memberi tanda sebelumnya.

Baca Juga: Viral, Kisah Heroik Sepasang Kakek dan Nenek Tua Buat Kocar-kacir Kelompok Perampok Bersenjata yang Menodong Mereka, Hanya Gunakan Sandal dan Kursi

Seorang polisi berpangkat Brigadir bernama Muhammad Sahri menabrak truk tersebut dengan sepeda motor, Polisi itu pun meninggal dunia.

Atas peristiwa ini, status Bahtiar kini berubah menjadi tersangka karena dianggap lalai dalam memberhentikan mobil.

"Saya bukan kriminal," ucap dia ketika berbincang dengan beberapa awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Buka Suara Soal Kematian Briptu Heidar, Ibu Almarhum Bertanya-tanya Kenapa Anaknya Tewas, Sementara Alfonso Lolos: Polri Jangan Hanya Cari Pelaku, Rekan Anak Saya Harus Diperiksa

Atas kelalaiannya, ia harus menerima konsekuensi sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya juga bukan penjahat, bukan faktor kesengajaan. Ikuti saja proses hukumnya," ucap dia, dilansir dari Kompas.com.

Bahtiar harus berpisah dengan anaknya yang baru berusia tiga tahun karena harus ditahan di balik sel tahanan.

Sementara itu, anak Bahtiar sangat merindukan kehadirannya karena Ibu sudah menghadap Sang Pencipta.

Baca Juga: Tak Terima Anjing Kesayangannya Mati Dimangsa, Pria Asal India Lakukan Balas Dendam Habisi Nyawa Tiga Ekor Macan Tutul Sekaligus Dengan Cara Ini

Bahtiar tidak mau memberi tahu kapan istrinya itu berpulang, ia seakan tidak mau membuka luka lama.

Kini sang anak diasuh oleh kakeknya, yaitu ayah dari Bahtiar.

"Setiap hari ayah saya sama anak saya yang tiga tahun selalu ke sini nengokin saya," ucap dia, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kisah Aldi Haryopratomo, CEO yang Sering Nyambi Jadi driver Gojek, Bebas Bekerja Tanpa Ada yang Tahu

Dalam sel tahanan, Bahtiar mengaku selalu diperlakukan baik oleh anggota polisi disana.

Namun, tetap saja ia merindukan sosok sang anak tercinta yang harus kehilangan figur ibu sejak kecil dan sekarang ayahnya juga dang menjalani proses hukum.

Tak hanya sampai disitu, Bahtiar harus rela kehilangan mata pencahariannya sebagai sopir sewaan.

Saat ini, yang dia harapkan hanyalah kebaikan hati pihak keluarga korban yang mau menyelesaikan masalah ini dengan jalur kekeluargaan.

Baca Juga: Mas Yusuf Tak Malu-malu Ungkapkan Rasa Cintanya Saat Video Call, Intan Permata Asli: Aduh Sayangnya Saya Udah Ada yang Punya

"Namanya saya sudah bawa mobil bertahun–tahun, baru kali ini ngalamin kayak gini. Kalau saya sudah resmi keluar saya mau langsung nemuin keluarga korban," tutup dia, dilansir dari Kompas.com.

Atas kesalahanya, Bahtiar dianggap melanggar Pasal 106 ayat 4 huruf C Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(*)