Find Us On Social Media :

Lantang Pertahankan Enzo Zenz Allie Tetap Jadi Taruna, Inilah Sosok Jendral Andika Perkasa, Mantan Komandan Paspampres yang Sempat Bersaing dengan Suami Bella Saphira untuk Jadi KSAD

Jenderal Andika Perkasa yang Berani Pasang Badan untuk Enzo Zenz Allie Ternyata Lulusan Harvard dan Pernah Jadi Komando Paspampres

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Kasus Taruna Enzo Allie yang belakangan ini viral karena diduga terpapar menjadi simpatisan gerakan radikalisme pun mencapai titik keputusan final.

Sesudah adanya beberapa perang keputusan dari beberapa pihak untuk menindak Enzo, akhirnya pada Minggu (11/8/2019), keputusan final pun disampaikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa.

Melansir dari Antaranews.com, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Andika Perkasa menyebutkan pihaknya memutuskan mempertahankan taruna Akademi Militer (Akmil), Enzo Zens Allie sebagai calon perwira di Akmil Magelang.

Baca Juga: Polisi Sampai Menangis Saat Menggendongnya, Bayi 14 Bulan di Jember yang 3 Hari Tiga Malam Peluk Jenazah Ayahnya di Rumah, Ditinggal Ibunya Jadi TKW di Taiwan

Hal ini lantaran indeks bernegaranya dinilai bagus.

"Hal ini berdasarkan tes tambahan dari alat ukur alternatif yang dilakukan oleh TNI AD pada Sabtu (10/8/2019) dan Minggu (11/8/2019)," ujar KSAD di Mabesad, Jakarta, Rabu (13/8/2019) seperti dikutip dari Antara.

Ujar Andika Perkasa, hasil penilaian, Enzo memiliki nilai 84 persen atau 5,9 dari maksimal 7 untuk Indeks Moderasi Bernegara.

Baca Juga: Nasib Naas Supir Truk Pengangkut Hewan Kurban, Jadi Tersangka Usai Sebabkan Anggota Polisi Kecelakaan, Tak Jadi Rayakan Idul Adha Bersama Anak Tercinta

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan self assessment dan self report atau pengambilan data eksplisit terhadap Enzo Zenz Allie dan 364 siswa taruna akademi militer lainnya.

"Jadi bukan hanya Enzo, kami random dan sama sekali tidak ada desain. Kami putuskan Enzo dan 364 taruna lain tetap kita pertahankan di Akmil," lanjutnya.

Selain itu, dari tes seleksi awal yang dilakukan, pihaknya juga melihat latar belakang para calon perwira tersebut saat mengukur mental psikologi dan ideologi, termasuk Enzo.

"Tapi kan yang bersangkutan (Enzo) tidak (terbukti bermasalah dalam ideologi). Apa orangtuanya, keluarganya berpengaruh, mungkin ada, tapi kan tidak harus. Yang lebih bagus kita konfirm dulu yang bersangkutan," ujarnya.

Baca Juga: Fakta Unik Sejarah Sang Saka Merah Putih, Buah Tangan Fatmawati dari Perwira Jepang Hingga Bercerita Soal Sprei dan Tenda Warung Soto Seharga Rp 500 Sen

KSAD menegaskan bahwa penilaian terhadap Enzo dan para taruna yang lain akan tetap dilakukan hingga 4 tahun ke depan.

"Bila dalam perjalanannya ada masalah yang muncul, bisa dikeluarkan oleh TNI AD," tegasnya.

Keputusan yang diambil oleh Jenderal TNI Andika Perkasa memang membutuhkan sebuah ketegasan dan juga keberanian.

Baca Juga: Kisah Viral Fernanda Colombo, Wanita Eks Kiper Timnas Brasil yang Berwajah Kelewat Cantik Sampai Ditawar Agensi untuk Ganti Profesi dari Atlet ke Wanita Penghibur, Dibikin Tergiur dengan Disodori Rp 28 Juta Sekali Tampil

Sifat itu memang sudah melekat dalam diri Jenderal TNI Andika Perkasa.

Melansir dari laman Tribunnews.com, Jenderal Andika adalah lulusan dari Harvard dan pernah menjadi Komando Paspampres (Pasukan Pengaman Presiden).

Sebelumnya, Jenderal Andika merupakan seorang Panglima Kostrad yang pernah menjabat di Dankodiklatad, serta Panglima Kodam XII/Tanjungpura pada tahun 2016 lalu.

Pria kelahian Bandung yang lulus Akmil pada 1987 iyu mengawali karier sebagai perwira pertama infanteri di jajaran Kopassus, selama 12 tahun hingga tahun 2000.

Baca Juga: Viral, Kisah Heroik Sepasang Kakek dan Nenek Tua Buat Kocar-kacir Kelompok Perampok Bersenjata yang Menodong Mereka, Hanya Gunakan Sandal dan Kursi

Kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Kajian Strategi Hankam Departemen Pertahanan dan pada 2013 menjadi Kadispen TNI AD.

Di era pemerintahan Presiden Jokowi, Jenderal Andika Perkasa juga diangkat menjadi Komando Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) dengan pangkat Mayor Jenderal pada 2014.

Menantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono itu juga memiliki prestasi di dunia pendidikan yang luar biasa, karena telah menempuh pendidikan hingga S3.

Baca Juga: Buka Suara Soal Kematian Briptu Heidar, Ibu Almarhum Bertanya-tanya Kenapa Anaknya Tewas, Sementara Alfonso Lolos: Polri Jangan Hanya Cari Pelaku, Rekan Anak Saya Harus Diperiksa

Jenderal Andika Perkasa mengenyam pendidikan S1 di universitas dalam negeri dan meraih gear S2 serta S3 di luar negeri.

Berikut ini riwayat pendidikan Jenderal Andika Perkasa baik di dunia militer maupun umum.

Pendidikan Militer, Andika Perkasa menempuh pendidikan Akademi Militer (Akmil) kecabangan infanteri tahun 1987.

Ia sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) (Lulusan Terbaik Susreg XXXVII 1999/2000).

Baca Juga: Kisah Aldi Haryopratomo, CEO yang Sering Nyambi Jadi driver Gojek, Bebas Bekerja Tanpa Ada yang Tahu

Resmi dilantik sebagai KSAD tahun 2018 lalu membuat Andika Perkasa telah melompati seniornya di Angkatan Darat.

Ia melompati seniornya yaitu Letnan Jenderal Agus Surya Bakti atau yang dikenal sebagai suami Bella Saphira, Akmil angkatan 1984 dan Letnan Jenderal Doni Monardo yakti angkatan 1985 serta Letnan Jenderal Tatang Sulaiman angkatan 1986.

Melansir dari TribunTimur.com (22/11/2018), menurut Jokowi, Andika Perkasa yang naik pangkat menjadi jenderal memiliki rekam jejak yang komplet, mulai di jajaran korps baret merah atau Kopassus, Pusdiklat, Pangdam, Pangkostrad, Kepala Dinas Penerangan dan ‎Komandan Pasukan Pengamananan Presiden (Paspampres).

Baca Juga: Mas Yusuf Tak Malu-malu Ungkapkan Rasa Cintanya Saat Video Call, Intan Permata Asli: Aduh Sayangnya Saya Udah Ada yang Punya

Menurut Jokowi, pemilihan Letjen TNI Andika Perkasa telah melalui hitung-hitungan yang matang, terutama pengalaman kerja dan pendidikan yang telah dijalaninya.

Letjen TNI Andika Perkasa dilantik menjadi KSAD menggantikan Jenderal TNI Mulyono, sesuai dengan Keppres Nomor 97/TNI Tahun 2018, yang ditandatangani pada 22 November 2018.

Sebelumnya, ada 10 calon KSAD yang diseleksi.(*)