Find Us On Social Media :

Salah Satu Tersangka Pemeran Video Vina Garut Terindikasi Kelainan Seksual, Suka Laki-laki dan Juga Perempuan

Ilustrasi video asusila | Tak Cuma Pemeran, Pembeli Video Vina Garut Juga Bisa Diburu Polisi dan Dijerat UU ITE dan Pornografi!

Diwartakan Tribun Jabar, usai menetapkan dua tersangka berinisial A dan V, Polres Garut kembali menetapkan seorang tersangka kasus video Vina Garut berinisial B alias W.

Total sudah ada tiga tersangka kasus video ausila tersebut.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, pria berinisial W jadi tersangka ketiga dalam kasus Video Vina Garut tersebut.

Baca Juga: Usai Ringkus Terduga Pelaku Video Asusila Bertajuk Vina Garut, Kini Polisi Buru Penjual dan Pembeli Video Lewat Twitter, Masih Banyak yang Minat dengan Harga Rp 50 Ribu

 

Di sisi lain, tersangka kasus video Vina Garut yang berinisial A ternyata memiliki kelainan seksual. 

"Tersangka A yang dulu jadi suami V diindikasikan ada kelainan seksual atau biseksual. Jadi ke lelaki suka, perempuan suka," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Jumat (16/8/2019).

Budi menyebut, A tak mengambil bayaran karena ia hanya mencari kepuasan.

Semua uang yang didapat antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu diberikan kepada tersangka V.

Baca Juga: Baru Berusia Belasan Tahun Namun Sudah Buat Puluhan Video Asusila Bertajuk Vina Garut, Sosok V Ternyata Hanya Dibayar Rp 500 Ribu untuk Layani Pria Hidung Belang Suruhan Mantan Suaminya