Find Us On Social Media :

Salah Satu Tersangka Pemeran Video Vina Garut Terindikasi Kelainan Seksual, Suka Laki-laki dan Juga Perempuan

Ilustrasi video asusila | Tak Cuma Pemeran, Pembeli Video Vina Garut Juga Bisa Diburu Polisi dan Dijerat UU ITE dan Pornografi!

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Video asusila yang mempertontonkan aksi tiga pria melakukan adegan ranjang dengan seorang wanita ramai diperbincangkan publik.

Viral lewat media sosial Twitter, unggahan video asusila itu bertuliskan "Vina Garut".

Dilansir dari Kompas.com, ada dua video dalam unggahan tersebut dengan masing-masing berdurasi 1.07 menit dan 1.30 detik.

Baca Juga: Kisah Haru Pasukan Paskibra Pembawa Baki di Morowali Utara, Tetap Jalankan Tugas Meski Tahan Sakit Lantaran Sepatu Tertembus Paku Sepanjang 7 Centimeter

Aksi yang dilakukan keempat orang tersebut, diduga dilakukan di sebuah kamar hotel dengan ranjang menggunakan sprei berwarna biru tua dan sarung bantal berwarna hijau muda.

Di dalam kamar tersebut juga tampak sebuah sofa kecil yang disimpan di depan jendela kamar dan satu televisi menempel di dinding berhadapan dengan ranjang. 

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan bahwa dua orang tersangka telah diamankan.

"Sudah diamankan setelah videonya viral,” kata Maradona, kepada wartawan, di Mapolres Garut, 14 Agustus 2019.

Baca Juga: Kesaksian Tetangga Imam Mustofa, Pria Pembacok Polisi Wonokromo Berkedok Jihad, Jadi Tertutup Usai Ikut Pengajian

Diwartakan Tribun Jabar, usai menetapkan dua tersangka berinisial A dan V, Polres Garut kembali menetapkan seorang tersangka kasus video Vina Garut berinisial B alias W.

Total sudah ada tiga tersangka kasus video ausila tersebut.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, pria berinisial W jadi tersangka ketiga dalam kasus Video Vina Garut tersebut.

Baca Juga: Usai Ringkus Terduga Pelaku Video Asusila Bertajuk Vina Garut, Kini Polisi Buru Penjual dan Pembeli Video Lewat Twitter, Masih Banyak yang Minat dengan Harga Rp 50 Ribu

 

Di sisi lain, tersangka kasus video Vina Garut yang berinisial A ternyata memiliki kelainan seksual. 

"Tersangka A yang dulu jadi suami V diindikasikan ada kelainan seksual atau biseksual. Jadi ke lelaki suka, perempuan suka," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Jumat (16/8/2019).

Budi menyebut, A tak mengambil bayaran karena ia hanya mencari kepuasan.

Semua uang yang didapat antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu diberikan kepada tersangka V.

Baca Juga: Baru Berusia Belasan Tahun Namun Sudah Buat Puluhan Video Asusila Bertajuk Vina Garut, Sosok V Ternyata Hanya Dibayar Rp 500 Ribu untuk Layani Pria Hidung Belang Suruhan Mantan Suaminya

"Kami antisipasi ada penyakit yang diderita oleh A. Masih diperiksa tim kesehatan. Untuk kondisi dua tersangka dalam kondisi baik," ujar AKBP Budi Satria Wiguna.

Hingga kemarin malam, Satreskrim Polres Garut masih mengambil keterangan dari tersangka W. Terutama soal motif adegan ranjang hingga pengambilan video.

"Untuk si A ini, dia yang mengawali adegan dengan si V. Untuk memancing yang lainnya. Baru pelaku lain ikut," ucapnya.

 

 

(*)