Laporan wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Seorang pemuda warga Gempong, Pandang Kawa, Kecamatan Tangan-tangan, Aceh Barat Daya, ditangkap polisi Ipoh, Perak, Malaysia, Sabtu (17/8/2019).
Pemuda tersebut ditangkap atas tuduhan menghancurkan 15 patung berhala di Kuil Sri Maha Mariamman, Lapangan Panorama.
Dilansir GridHot.ID dari Serambinews.com, pemuda itu diketahui bernama Hendri (25), yang merantau ke Malaysia sejak tahun 2012.
Nyan In alias Cut Lot salah seorang pengamanan tertutup (pamtup) wakil bupati Aceh Barat Daya, membenarkan bahwa pemuda yang ditangkap oleh polisi karena memecahkan patung berhala adalah warga Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan.
"Iya benar dia warga Padang Kawa, namanya Hendri," ujar Cut Lot.
"Keluarganya sudah tahu dan mereka sangat kaget dan sedih pasca mendapatkan kabar tersebut," sambungnya.
Selaras dengan Cut Lot, Jasmadi selaku Camat Tangan-Tangan juga mengakui bahwa pemuda tersebut adalah warga Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan.
"Iya benar. Saya sangat prihatin, dan berharap beliau dapat hukuman seringan-ringannya, karena saya sangat tahu bagaimana beliau, beliau baik, dan pendiam," ujar Jasmadi.
Terlebih, kata Jasmadi, yang bersangkutan merupakan dari keluarga miskin, dan tujuan pergi merantau untuk mencari rezeki tambahan.
"Ekonomi keluarganya sangat pas-pasan, jadi sangat tidak mungkin dia pergi ke sana mencari masalah seperti ini, saya yakin beliau pasti ada mengalami keanehan, terlebih sudah berpisah dengan ayahnya (meninggal dunia) umur dua tahun," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya oleh BH Online, seorang pemuda yang diyakini sebagai orang asing telah ditangkap kepolisian, setelah menghancurkan 15 patung di Kuil Sri Maha Mariamman, Lapangan Panorama, di Lapangan Perdana, Sabtu (17/8/2019).
Dalam insiden yang terjadi pada pukul 01:15 waktu setempat, pemuda tersebut diyakini telah mematahkan semua patung menggunakan pipa.
Aksi pemuda yang belum diketahui namanya ini diketahui oleh warga yang tinggal di apartemen di dekat lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi mata, MS Thanabalan (48) selaku ketua kuil, mengatakan pemuda yang dicurigai melakukan kejahatan itu ditangkap di sebuah lapangan di dekat kuil dalam kondisi berbaring di tanah.
"Seorang warga Melayu yang tinggal di apartemen dekat lokasi kejadian, mengetahui kejadian itu. Ia kemudian menghubungi biksu penjaga kuil," kata MS Thanabalan.
"Sebelum banyak penduduk setempat datang, manajemen kuil juga diinformasikan untuk memeriksa apa yang terjadi. Berdasarkan keterangan seorang saksi, penduduk desa berhasil menangkap seorang pemuda yang dicurigai sebagai pelaku," tambahnya.
MS Thanabalan kemudian mengatakan agar orang-orang bersabar serta memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Kuil itu telah berada di sini selama lebih dari 90 tahun dan tragedi ini adalah yang pertama kali terjadi. Manajemen kuil telah meminta orang-orang, terutama orang-orang Hindu untuk bersabar dan memberikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk menyelidiki," ujar MS Thanabalan.
Menurut MS Thanabalan, kerugian diperkirakan sekitar RM 80.000 (sekitar Rp 272 juta), karena semua patung yang rusak dibeli dari luar negeri.
Sementara itu, wakil kepala kepolisian Perak Datuk Lim Hong Shuan, dalam sebuah pernyataan tentang insiden itu, mengatakan ia menerima informasi tentang insiden tersebut pada pukul 1.50 pagi.
"Menurut informasi, tim polisi menahan seorang pria Indonesia dalam kerja sama publik dan menyita sepotong pipa yang digunakan tersangka untuk mematahkan sebuah patung di kuil. Polisi ingin menyarankan semua pihak untuk tidak membuat pernyataan atau spekulasi yang tidak bertanggung jawab yang dapat mempengaruhi penyelidikan polisi," katanya.
Saat ini, kasus sedang diselidiki di bawah Bagian 295, 427 dan 448 KUHP dan Bagian 6 (3) dari Undang-Undang Keimigrasian 1959/1963.
(*)