Find Us On Social Media :

Tak Hanya Memiliki Kelainan Seksual, Rayya, Tersangka Pemeran Video Vina Garut Juga Positif HIV dan Menderita Stroke Selama Satu Tahun

Ilustrasi video asusila | Tak Cuma Pemeran, Pembeli Video Vina Garut Juga Bisa Diburu Polisi dan Dijerat UU ITE dan Pornografi!

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.IDVideo asusila yang mempertontonkan aksi tiga pria melakukan adegan ranjang dengan seorang wanita ramai diperbincangkan publik.

Viral lewat media sosial Twitter, unggahan video asusila itu bertuliskan 'Vina Garut'.

Dilansir dari Kompas.com, ada dua video 'Vina Garut' dengan masing-masing berdurasi 1.07 menit dan 1.30 detik.

Baca Juga: Terkuak Identitas Pemeran Video Vina Garut, Ternyata Masih Sangat Belia dan Berprofesi Sebagai Biduan Dangdut

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan bahwa dua orang tersangka telah diamankan.

"Sudah diamankan setelah videonya viral,” kata Maradona, di Mapolres Garut pada 14 Agustus 2019.

Diwartakan Tribun Jabar, usai menetapkan dua tersangka berinisial A dan V, Polres Garut kembali menetapkan seorang tersangka kasus video Vina Garut berinisial B alias W.

Baca Juga: Buntut Kerusuhan Bumi Cendrawasih, Akses Internet di Papua dan Papua Barat Sementara Diblokir Kominfo, Pimpinan OPM Goliath Tabuni: Indonesia Sudah Kehilangan Akal Sehat

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan pria berinisial W menjadi tersangka ketiga dalam kasus video 'Vina Garut'.