Secuil Kisah M Adam, Mantan Nelayan Super Tajir Asal Batam yang Punya Harta Hampir Rp 12,5 Triliun, Kini Ikhlaskan Semua Asetnya Disita Negara Karena Ketahuan Geluti Bisnis Haram

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 14:15
KOMPAS.COM/HADI MAULANA

Tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun membantah kalau dirinya bandar besar.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID -Gembong narkoba kelas kakap, M Adam (47) yang kini mendekam di Lapas Cilegon rupanya memiliki deretan aset mulai rumah mewah hingga mobil mewah.

Dikutip dari Tribun Batam,Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (29/8/2019) menyita aset kekayaan Adam.

Diketahui Adam yang merupakan terpidana kasus penyelundupan narkoba sempat divonis hukuman mati.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Sempat Jalani Perawatan Insentif di Rumah Sakit Sejak Awal Bulan Agustus, Ibunda SBY Akhirnya Tutup Usia

Namun, keputusan tersebut dianulir oleh Mahkamah Agung sehingga hukuman Adam berubah menjadi 20 tahun penjara.

Adam ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) pada 5 Mei 2016 lalu.

Selama menjalani masa tahanan sebagai narapidana di Lapas Cilegon, Adam rupanya tidak berubah.

Baca Juga: Akur dengan Ibu Tiri, Intip Kedekatan Anak Ahok Saat Diajak Nonton Film Bareng Puput Nastiti Devi

Adambahkan mengendalikan jaringan narkoba dari dalam Lapas melalui istrinya dan beberapa orang lain.

BNN kemudian mengembangkan kasus jaringan narkoba yang dikendalikan Adam tersebut.

BNN pun akhirnya menyita sejumlah harta kekayaan Adam dan menangkap istrinya beserta dua orang lainnya.

Baca Juga: Tak Sudi Akui Keberadaan Ibu dan Saudara Tiri, M Adi Pradana Sempat Kirim Pesan pada Sang Kekasih Sebelum Dibunuh: Aku Hidup Cuman Bertiga, Kamu, Ayahku Sama Aku

Melansir dari Kompas, kekayaan Adam yang mencapai Rp 12,5 triliun membuat masyarakat tercengang.

Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi menjelaskan, aset kekayaan Adam tersebut terdiri dari mobil mewah, kapal, rumah mewah, tanah hingga emas.

Berikut fakta lengkapnya:

(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)

Tersangka Muhammad Adam yang merupakan Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun ternyata kerap makan enak, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga: Berpendidikan Tinggi, KV Gelap Mata Bantu Ibunya Bunuh Ayah dan Saudara Tiri, Dendam Kesumat pada M Adi Pradana Karena Merasa Terusir dari Rumah Jadi Pemicunya

1. Rincian kekayaan gembong narkoba M Adam

Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan, kakayaan Adam didapat selama tersangka menekuni bisnis narkoba sejak tahun 2000 lalu.

Dari penyelidikan aparat di Batam, Kepulauan Riau, aset Adam mencapai Rp 28,3 miliar, yang terdiri dari 19 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko.

Baca Juga: Lapas Abepura Turut Dibakar Massa Demo di Jayapura Papua, 4 Napi Berhasil Melarikan Diri Hingga 1 Petugas Patah Tulang, Begini Kronologinya

Lalu ada 1 bidang tanah seluas 144 meter persegi, batang emas seberat ± 2.817 gram beserta berbagai perhiasan dan uang tunai rupiah dana senilai Rp 945 juta.

Angka itu belum termasuk aset di Jakarta dan aliran uang di 14 negara.

"Kami menaksir total kekayaan si bandar besar tersebut mencapai Rp 12 triliun dan itu diperoleh M Adam melalui bisnis narkotika," kata Dachi di sela-sela konferensi pers, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga: Buntut Ucapan Kata-kata Rasis di Depan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Tak Hanya Danramil Tambaksari, 4 Oknum Anggota TNI Juga Diskors dan Diseret ke Pengadilan Militer

2. Berkedok bisnis showroom mobil dan travel

Untuk mengelabui BNN, uang-uang dari hasil bisnis narkotika ini kemudian dijadikan modal usaha dirinya, mulai dari showroom mobil, travel, dan usaha transportasi laut.

Dachi mengatakan, dalam perkembangan penyelidikan, masih banyak aset Adam yang belum diketahui.

Hal ini terlihat dari aktivitas aliran uang tersangka Adam berdasar buku rekening miliknya.

Baca Juga: Dinonaktifkan dari Jabatan, Kapolsek Sukajadi Ternyata Sudah Biasa Beri Miras ke Mahasiswa Papua, Kompolnas: Meski Dia Biasa Melakukan, Sekarang Sedang Sensitif

Dari aliran uang itu terpantau setidaknya ada 14 negara yang menampung aliran uang mafia bandar narkotika ini.

"Kami akan cari tahu, uang itu digunakan untuk apa saja dan kekayaan Adam ditengarai ada disembunyikan di luar negeri," ungkapnya.

Belum lama ini, tambah Dachi, pihaknya melihat ada aktivitas pengambilan uang Rp 3 miliar, namun pihaknya belum mengetahui uang tersebut dipergunakan untuk apa.

KOMPAS.COM/HADI MAULANA
KOMPAS.COM/HADI MAULANA

Kekayaan tersangka M Adam

Baca Juga: Ngakunya untuk Kesegaran Hingga Dipaksa Minum Sendiri di Hadapan Kerumunan, Ini Sosok Polwan Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua yang Lakukan Aksi Demo di Bandung, Seorang Kapolsek Berpangkat Kompol

3. Bantah jadi gembong, Adam hanya kurir dengan upah Rp 60 juta

Narapidana Lapas Cilegon tersebut membantah dirinya adalah gembong besar narkoba.

Adammengaku hanya sebagai kurir yang dimanfaatkan oleh jaringan narkotika yang ada di Malaysia.

Baca Juga: Ngakunya untuk Kesegaran Hingga Dipaksa Minum Sendiri di Hadapan Kerumunan, Ini Sosok Polwan Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua yang Lakukan Aksi Demo di Bandung, Seorang Kapolsek Berpangkat Kompol

"Saya tegaskan, saya bukanlah bandar besar seperti yang informasi yang beredar, saya hanya kurir biasa yang diupah per kilonya Rp 60 juta," kata Adam saat ekspos kasus di kediamannya di Batam, Kamis (29/8/2019).

4. Terlibat jaringan dengan sistem putus

Adam mengaku hanya menerima perintah dari orang kepercayaan bandar di Malaysia untuk mengantarkan sabu ke beberapa wilayah yang ada di Indonesia, seperti Kepri dan Riau.

Baca Juga: Dendam Berujung Pembantaian di KM Mina Sejati, Salah Satu Pelaku Sempat Beri Uang dan Pelampung ke Satu ABK Pasca Insiden, Polisi Ungkap Alasannya

Bahkan, Adam mengaku tidak kenal dengan bandar besarnya yang ada di Malaysia.

Begitu juga siapa yang menerima sabu tersebut di Indonesia, Adam juga mengaku tidak mengenalnya.

"Jaringan ini sistem putus, jadi saya tidak kenal siapa bos sebenarnya, baik yang di Malaysia maupun di Indonesia," jelas Adam.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri Usai Bantai Rekan Sesama ABK, Tiga Pelaku Pembajak di KM Mina Sejati Ternyata Masih Satu Keluarga, Jalankan Aksinya dengan Parang Saat Para ABK Tidur

5. Harta haram, Adam ikhlas hartanya disita BNN

Sementara itu, Adam mengaku sejumlah aset kekayaannya disita BNN.

Dirinya menganggap harta tersebut tidak menjadi berkah dari bisnis haram.

"Sudah saya ikhlaskan, namanya juga harta tidak berkah, habisnya juga tidak berkah," sebut Adam.

Baca Juga: Berhasil Dibekuk Polisi, Salah Satu Pembunuh Bayaran yang Disewa AK Ternyata Alami Kesurupan di Tengah Perjalanan Saat Akan Habisi Nyawa Ayah dan Anak Tiri di Sukabumi

Adam pun menceritakan dirinya mendapatkan uang muka dan setelah barang itu sampai di tujuan, barulah ia mendapatkan sisanya.

Untuk menjemput dan mengantarnya, Adam menggunakan speed boat, bahkan dirinya mengaku berani karena dirinya seorang nelayan.

"Kalau kerja di laut sudah makanan sehari-hari, karena dulunya selain petani saya juga nelayan. Bahkan saya sempat membawa penumpang antar pulau yang ada di Riau hingga Kepri," jelasnya.

Baca Juga: Sempat Dicekoki Miras oleh Saudara Tiri Sebelum Tewas dan Mayatnya Dibakar, M Adi Pradana Ternyata Pernah Duduk di Bangku SMA Bareng Al Ghazali

6. Awal muasal terbongkarnya aset kekayaan Adam

Berdasar keterangan polisi, terbongkarnya kasus Adam berawal dari diamankannya empat orang tersangka berinisial M (29), D(39), A (23) dan C (32) pada 16 Agustus 2019 lalu.

Dari pengungkapan kasus tersebut BNN berhasil mengamankan tersangka D di Pelabuhan Merak, Banten dengan barang bukti 20 bungkus sabu seberat 20,8 kg.

Baca Juga: Politisi Negeri Jiran Bantah Telah Perkosa PRT Muda Asal Indonesia dalam Persidangan, KBRI Kuala Lumpur Angkat Bicara: Jika Terbukti Bersalah, Terancam Hukuman Cambuk dan Penjara Maksimum 20 Tahun

Puluhan kilo sabu tersebut ditemukan tim BNN di dalam ban cadangan sebuah mobil mewah.

Setelah pengembangan dilakukan, BNN menggeledah sebuah gudang yang berada di Kota Jambi dan berhasil menemukan 31.439 butir pil ekstasi.

Tiga orang tersangka di tiga lokasi yang berbeda juga turut diamankan dalam kasus tersebut.

Setelah itu, polisi mengungkap bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh napi Lapas Kelas III Cilegon berinisial M Adam alias MA

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Tribun Batam