Find Us On Social Media :

Bermula dari Anak Buahnya Ketahuan Simpan Puluhan Kilo Sabu di Ban Cadangan Mobil Hingga Akhirnya Diciduk BNN, M Adam Merasa Apes, Aset Rp 28 Miliar Hasil Usaha Haramnya Selama Bertahun-tahun Disita Negara

Tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun membantah kalau dirinya bandar besar.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Gembong narkoba M Adam (47) yang diketahui memiliki aset senilai Rp 28 miliar mengendalikan jaringan peredaran narkotika dari dalam lapas.

M Adam yang kini masih mendekam di Lapas Cilegon, Banten sejak tahun 2016 itu justru lebih ganas dari pada yang diduga.

Hal itu terungkap saat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri berhasil menangkap empat pelaku yang merupakan anak buah M Adam.

Baca Juga: Rumah, Mobil Mewah, Emas Batangan Hingga Kapal Serta Aset Rp 28 Miliar dari Hasil Usaha Haramnya Selama Bertahun-tahun Disita BNN, Gembong Narkoba M Adam: Ujungnya Saya Memperkaya Negara Juga

Dikutip dari Antara, empat orang tersangka itu berinisial M (29), D (39), A (23) dan C (32) diamankan pada 16 Agustus 2019.

Dari pengungkapan kasus, BNN mengamankan tersangka D di Pelabuhan Merak, Banten dengan barang bukti 20 bungkus sabu seberat 20.8 kg.

Puluhan kilo sabu-sabu itu ditemukan tim BNN di dalam ban cadangan sebuah mobil mewah.

Baca Juga: Secuil Kisah M Adam, Mantan Nelayan Super Tajir Asal Batam yang Punya Harta Hampir Rp 12,5 Triliun, Kini Ikhlaskan Semua Asetnya Disita Negara Karena Ketahuan Geluti Bisnis Haram

Dalam pengembangan, BNN menggeledah sebuah gedung di Kota Jambi dan berhasil menemukan 31.439 butir pil ekstasi serta mengamankan tiga orang tersangka di tiga lokasi yang berbeda.