Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Sebanyak 14 calon anggota legislatif (5 orang kemudian mencabut gugatannya) dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap Partai Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Salah satu caleg Partai Gerindra yang menggugat yakni Mulan Jameela.
Dilansir GridHot.ID dari KOMPAS TV, 26 Agustus 2019, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Mulan Jameela dan delapan calon anggota legislatif Partai Gerindra.
Dengan dikabulkannya gugatannya itu, Partai Gerindra selaku tergugat dinyatakan berhak menetapkan kesembilan caleg sebagai anggota legislatif.
"Menyatakan tergugat I dan tergugat II berhak untuk menetapkan para penggugat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan masing-0masing," kata Hakim Ketua Zulkifli dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Zulkifli menyampaikan, pihak tergugat juga melakukan langkah administrasi internal untuk memastikan kesembilan caleg tersebut dapat menjadi anggota legislatif.
"Memerintahkan tergugat I dan tergugat II untuk melaksanakan putusan ini setelah ini diucapkan," ujar Zulkifli.
Zulraihan, kuasa hukum tergugat, mengaku akan tetap membawa perselisihan ini secara musyawarah.
"Permasalahannya ke internal partai ya, sesuai dengan AD-ART kita dari Partai Gerindra, ya tetap perselisihan ini ya kita bawa penyelesaiannya secara musyawarah, itu aja," ujar Zulraihan.
"Kewenangan tetap ada pada pembina, tetap pada ketau DPP kita, nah itu aja tanggapan dari saya," sambungnya.

:quality(100)/photo/2018/04/10/4217406558.jpg)
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, sebanyak 13 artis Ibu Kota dinyatakan lolos sebagai anggota legislatif DPR RI periode 2019-2024.
Mereka ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon anggota legislatif terpilih melalui rapat pleno terbuka, Sabtu (31/8/2019).
Selain 13 artis yang lolos, sejumlah artis juga dinyatakan tak berhasil melenggang ke Parlemen.
Mereka yang tidak lolos antara lain penyanyi Mulan Jameela dan Ahmad Dhani yang maju berdsamanya dari Partai Gerindra, artis peran Kirana Larasati dari PDI Perjuangan, hingga artis peran Olla Ramlan.
Baca Juga: Mulan Jameela CS Gugat Prabowo Supaya Diangkat Jadi Anggota DPR RI, KPU: Mereka Salah Alamat
Berikut 13 nama yang ditetapkan KPU lolos sebagai caleg terpilih:
1. Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)
Diusung Partai Amanat Nasional (PAN)Dapil DKI Jakarta I Perolehan suara 104.564
2. Desy Ratnasari
Diusung Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jawa Barat IV Perolehan suara 86.450
Baca Juga: Alasan Mulan Jameela CS Gugat Prabowo Usai Tak Terpilih Jadi Anggota DPR
3. Dede Yusuf Macan Effendi
Diusung Partai Demokrat Dapil Jawa Barat IIPerolehan suara 165.182
4. Tommy Kurniawan
Diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Jawa Barat V Perolehan suara 33.988
Baca Juga: Bukan Mulan Jameela, Dul Jaelani Ternyata Punya Sosok Ibu Kedua Lain yang Dianggapnya Lebih Dekat
5. Primus Yustisio Diusung
Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jawa Barat V Perolehan suara 86.983
6. Rieke Diah Pitaloka
Diusung Partai Demokrat Dapil Jawa Barat VII Perolehan suara 169.729
Rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019).
7. Arzeti Bilbina
Diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Jawa Timur I Perolehan suara 53.185
8. Krisdayanti
Diusung PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur VPerolehan suara 132.131
9. Rano Karno
Diusung PDI Perjuangan Dapil Banten III Perolehan suara 274.294
10. Nurul Arifin
Diusung Partai Golkar Dapil Jawa Barat I Perolehan suara 35.713
11. Farhan
Diusung Partai NasdemDapil Jawa Barat I Perolehan suara 52.033
12. Rachel Maryam Sayidina
Diusung Partai Gerindra Dapil Jawa Barat IIPerolehan suara 145.636
13. Nico Siahaan
Diusung PDI Perjuangan Dapil Jawa Barat I Perolehan suara 69.237
Baca Juga: Unggah Video Detik-detik Kerusuhan 22 Mei, Mulan Jameela: Bangga Jadi Anak TNI
(*)