Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mulan Jameela CS Gugat Prabowo Supaya Diangkat Jadi Anggota DPR RI, KPU: Mereka Salah Alamat

Siti Nur Qasanah - Kamis, 18 Juli 2019 | 13:50
Mulan Jameela
Instagram/@mulanjameela1

Mulan Jameela

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Aktris Mulan Jameela bersama 13 calon legislatif dari Partai Gerindra secara resmi telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).

Melansir KOMPAS TV pada Rabu (17/7/2019), dalam kasus perdata ini, 14 calon anggota legislatif ini menggugat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Nama artis penyanyi Mulan Jameela dan keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Saraswati Djojohadikusumo, ada di antara nama-nama penggugat.

Baca Juga: Menilik Kasus Tulis Tangan Garuda, SAFENet Buktikan Betapa Karetnya UU ITE Menjerat Warga Indonesia

Sebanyak 12 caleg lain terdiri dari Seppaiga, Nuraina, Pontjo Prayogo Sp, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Prasetyo Hadi, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta, dan dr. Irene.

Gugatan perdata itu teregister dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL.

Para caleg Gerindra yang menggugat, mengajukan gugatan untuk memperjuangkan hak mereka diangkat menjadi anggota DPR RI meski suaranya kalah di Pemilu Legislatif lalu.

Baca Juga: Dipaksa Mengaku Menjadi Tersangka Pembunuhan Hingga Dipukuli dan Disetrum Polisi, Empat Pengamen Gugat Polda Metro Jaya Rp 746 Juta

PN Jaksel telah menyelenggarakan sidang pertama untuk gugatan tersebut pada 10 Juli 2019.

Sementara, sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu (17/7/2019) kemarin, dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan dari tergugat, terpaksa ditunda.

Source : Kompas.com KOMPAS TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x