"Jadi itu dari aspek ruang segala macam sudah gak sehat. Enggak manusiawi. Kita lihat dari situ," lanjut Syahruddin.
Kepala Seksi Citata Kecamatan Johar Baru Yoseph Panggabean juga mengatakan hal serupa.
"Harus ada jalur evakuasi, tidak seperti ini hanya ada satu jalur tangga kecil," kata Yoseph.
Menurut IMB Pemerintah Kota Jakarta Pusat, indekos tersebut seharusnya dibangun sebagai rumah tinggal bukan sebagai tempat usaha penginapan.
Berdasarkan dari panatuan Antaranews.com, terdapat 60 kamar yang tersedia.
Bangunan tersebut terdiri dari tiga lantai dan setiap kamar yang disewakan rata-rata berukuran 2x1 meter kubik.
Harga sewa perharinya mulai dari Rp 30 ribu dan per bulannya Rp 500 ribu.