Find Us On Social Media :

Satu Kantor Kena Skors, Viral Kasus Duplikat Buku Nikah Diminta Bayar Rp 250 Ribu, Kepala KUA Dipanggil Menteri Agama, Tapi Tak Akui Adanya Pungli

buku nikah milik Apriska yang perlu di duplikat.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Sedang viral di sosial media terkait kasus Kantor Urusan Agama (KUA) yang meminta biaya duplikat buku nikah.

Kasus tersebut viral di sosial media Twitter melalui cuitan di akun @apriskafiolita.

Cuitan pertama Apriska pertama kali diunggah pada 1 September 2019.

Baca Juga: Bersama Ahmad Dhani Mencalonkan Diri Sebagai Anggota Dewan, Mulan Jameela Tak Masuk Daftar 13 Artis Ibu Kota yang Lolos Jadi Anggota Legislatif

"Minggu lalu kami kena musibah, SEMUA DOKUMEN habis. hari ini akan mengurus ke KUA utk duplikat buku nikah. ternyata dikenakan biaya ????untuk duplikat buku nikah Rp 250,000

"Padahal tertulis di dinding KUA:Duplikat Buku Nikah = Rp 0," tulis Apriska sembari mentag akun Kementerian Agama dan KPK.

"Jadi yang benar yang mana? bayar apa gratis? kalau bayar Rp 250.000 uangnya masuk ke mana ya," Lanjut Apriska.

Baca Juga: Berusaha Keras Jatuhkan Nikita Mirzani, Elza Syarief Sebut Sang Seleb Jadi Informan Polisi untuk Tangkap Artis Narkoba, Posisi Mantan Istri Sajad Ukra Justru Dilindungi BNN

Dirinya menuliskan kalau kejadian pungutan tersebut terjadi di KUA Karangpilang, Surabaya.

Apriskan juga bingung tentang syaratnya yang terlalu rumit padahal hanya ingin meminta duplikat buku nikah.