Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Sedang viral di sosial media terkait kasus Kantor Urusan Agama (KUA) yang meminta biaya duplikat buku nikah.
Kasus tersebut viral di sosial media Twitter melalui cuitan di akun @apriskafiolita.
Cuitan pertama Apriska pertama kali diunggah pada 1 September 2019.
"Minggu lalu kami kena musibah, SEMUA DOKUMEN habis. hari ini akan mengurus ke KUA utk duplikat buku nikah. ternyata dikenakan biaya ????untuk duplikat buku nikah Rp 250,000
"Padahal tertulis di dinding KUA:Duplikat Buku Nikah = Rp 0," tulis Apriska sembari mentag akun Kementerian Agama dan KPK.
"Jadi yang benar yang mana? bayar apa gratis? kalau bayar Rp 250.000 uangnya masuk ke mana ya," Lanjut Apriska.
Dirinya menuliskan kalau kejadian pungutan tersebut terjadi di KUA Karangpilang, Surabaya.
Apriskan juga bingung tentang syaratnya yang terlalu rumit padahal hanya ingin meminta duplikat buku nikah.
Dirinya kemudian mencantumkan berita dari Kompas.com terkait duplikasi buku nikah di KUA memang seharusnya gratis.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, proses dupilkasi buku nikah tersebut tidak dikenakan biaya, singkat hanya membutuhkan waktu satu jam, dan syaratya tidak terlalu banyak.
"KUA melayani penggantian buku nikah yang hilang dengan bukti surat keterangan hilang dari polisi dan juga KTP pasangan," ujar Anwar Sa'adi selaku Kepala Subdirektorat Mutu Sarana Prasarana dan Sistem Informasi KUA.
Apriska menyatakan melalui cuitannya kalau dirinya membagikan ceritanya agar publik mengetahui mengenai pembiayaan tersebut.
Siapa sangka kalau cuitan Apriska tersebut langsung ditanggapi oleh Kemenag.
"Kami tindak lanjuti ke satuan kerja tersebut untuk memastikan tidak boleh ada pungli di masyarakat," tulis akun Kemenag_RI.
Tak hanya itu, Lukman Saifuddin selaku Menteri Agama Rakyat Indonesia langsung meminta kronologi lengkap kepada Apriska.
Di cuitan selanjutnya, Apriska mengaku dirinya ditelpon langsung oleh Lukman Saifuddin mengenai kasus tersebut.
Pada tanggal 3 September 2019, Apriska mencoba menelpon KUA Karangpilang dan ternyata satu kantor sedang dipanggil Kemenag.
"Saya iseng call KUA Karangpilang untuk minta info persyaratan buku nikah yang hilang dan biayanya. Ternyata yang mengangkat adalah Ibu petugas dari Kemenag yang sementara berjaga karena seluruh petugas KUA Karangpilang sedang dipanggil ke Kemenag dari pagi," tulisnya.
Dan benar saja menurut kabar dari Menteri, Apriska menuliskan kalau pemanggilan tersebut terkait pungli yang terjadi.
Meski sudah viral dan diberitakan, kasus ini justru tak ada habisnya.
Apriska mendapatkan berbagai berita tentang kasusnya dan Kepala KUA disebut dirinya tidak mau mengakui adanya pungli yang terjadi.
"Kapan sih pak mau gentle dan dengan tegas mengatakan benar ada praktek pungli dan oknum akan ditindak tegas?" katanya.
Bahkan Apriska sempat dituduh oleh Kepala KUA di salah satu berita kalau dirinya tidak pernah datang ke KUA.
Namun Apriska berani membantah dengan menunjukkan bukti form yang dia dapat dari KUA Karangpilang.
Hingga berita ini dibuat, Apriska menyatakan melalui cuitannya tidak mau diwawancara media terkait kasus ini.
Berikut cuitan lengkap Apriska di akun Twitternya:
(*)