Satu Kantor Kena Skors, Viral Kasus Duplikat Buku Nikah Diminta Bayar Rp 250 Ribu, Kepala KUA Dipanggil Menteri Agama, Tapi Tak Akui Adanya Pungli

Rabu, 04 September 2019 | 17:05
Twitter/Apriska Afiolita

buku nikah milik Apriska yang perlu di duplikat.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Sedang viral di sosial media terkait kasus Kantor Urusan Agama (KUA) yang meminta biaya duplikat buku nikah.

Kasus tersebut viral di sosial media Twitter melalui cuitan di akun @apriskafiolita.

Cuitan pertama Apriska pertama kali diunggah pada 1 September 2019.

Baca Juga: Bersama Ahmad Dhani Mencalonkan Diri Sebagai Anggota Dewan, Mulan Jameela Tak Masuk Daftar 13 Artis Ibu Kota yang Lolos Jadi Anggota Legislatif

"Minggu lalu kami kena musibah, SEMUA DOKUMEN habis. hari ini akan mengurus ke KUA utk duplikat buku nikah. ternyata dikenakan biaya ????untuk duplikat buku nikah Rp 250,000

"Padahal tertulis di dinding KUA:Duplikat Buku Nikah = Rp 0," tulis Apriska sembari mentag akun Kementerian Agama dan KPK.

"Jadi yang benar yang mana? bayar apa gratis? kalau bayar Rp 250.000 uangnya masuk ke mana ya," Lanjut Apriska.

Baca Juga: Berusaha Keras Jatuhkan Nikita Mirzani, Elza Syarief Sebut Sang Seleb Jadi Informan Polisi untuk Tangkap Artis Narkoba, Posisi Mantan Istri Sajad Ukra Justru Dilindungi BNN

Dirinya menuliskan kalau kejadian pungutan tersebut terjadi di KUA Karangpilang, Surabaya.

Twitter/Apriska Afiolita
Twitter/Apriska Afiolita

cuitan Apriska

Apriskan juga bingung tentang syaratnya yang terlalu rumit padahal hanya ingin meminta duplikat buku nikah.

Dirinya kemudian mencantumkan berita dari Kompas.com terkait duplikasi buku nikah di KUA memang seharusnya gratis.

Baca Juga: Terlanjur Bikin Rusuh Papua, Benny Wenda Justru Dapat Jawaban Tak Terduga dari Pemerintah Negeri Kangguru Usai Ngemis Bantuan ke Perdana Menteri Australia

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, proses dupilkasi buku nikah tersebut tidak dikenakan biaya, singkat hanya membutuhkan waktu satu jam, dan syaratya tidak terlalu banyak.

"KUA melayani penggantian buku nikah yang hilang dengan bukti surat keterangan hilang dari polisi dan juga KTP pasangan," ujar Anwar Sa'adi selaku Kepala Subdirektorat Mutu Sarana Prasarana dan Sistem Informasi KUA.

Apriska menyatakan melalui cuitannya kalau dirinya membagikan ceritanya agar publik mengetahui mengenai pembiayaan tersebut.

Baca Juga: Niat Buat Lukisan Wajah Pujaan Hatinya dari 840 Bongkahan Mainan Rubik Sampai Habiskan Waktu 2 Bulan, Pria Ini Masih Saja Ditolak Cintanya Mentah-mentah

Siapa sangka kalau cuitan Apriska tersebut langsung ditanggapi oleh Kemenag.

"Kami tindak lanjuti ke satuan kerja tersebut untuk memastikan tidak boleh ada pungli di masyarakat," tulis akun Kemenag_RI.

Tak hanya itu, Lukman Saifuddin selaku Menteri Agama Rakyat Indonesia langsung meminta kronologi lengkap kepada Apriska.

Twitter/Apriska Afiolita
Twitter/Apriska Afiolita

cuitan Apriska

Baca Juga: Menilik Kembali Kisah Freddy Budiman, Bandar Narkoba Raksasa yang Berani Sebut Pernah Suap Pejabat BNN Ratusan Miliar Rupiah, Berpotensi Jadi Informan Tapi Terlanjur Dieksekusi Mati

Di cuitan selanjutnya, Apriska mengaku dirinya ditelpon langsung oleh Lukman Saifuddin mengenai kasus tersebut.

Pada tanggal 3 September 2019, Apriska mencoba menelpon KUA Karangpilang dan ternyata satu kantor sedang dipanggil Kemenag.

"Saya iseng call KUA Karangpilang untuk minta info persyaratan buku nikah yang hilang dan biayanya. Ternyata yang mengangkat adalah Ibu petugas dari Kemenag yang sementara berjaga karena seluruh petugas KUA Karangpilang sedang dipanggil ke Kemenag dari pagi," tulisnya.

Baca Juga: Dipopulerkan di Negeri Sakura, Hotel Kapsul Merambah Padat di Indonesia, Sebagian Masih Dinilai Tak layak Huni

Dan benar saja menurut kabar dari Menteri, Apriska menuliskan kalau pemanggilan tersebut terkait pungli yang terjadi.

Meski sudah viral dan diberitakan, kasus ini justru tak ada habisnya.

Apriska mendapatkan berbagai berita tentang kasusnya dan Kepala KUA disebut dirinya tidak mau mengakui adanya pungli yang terjadi.

Baca Juga: Ramai Diperbincangkan Publik, Penyegelan Indekos Sleep Box Johar Baru Jakata Pusat, Tipe Penginapan Kapsul Dianggap Tak Layak Huni, Ini Pendapat Ahli

"Kapan sih pak mau gentle dan dengan tegas mengatakan benar ada praktek pungli dan oknum akan ditindak tegas?" katanya.

Bahkan Apriska sempat dituduh oleh Kepala KUA di salah satu berita kalau dirinya tidak pernah datang ke KUA.

Namun Apriska berani membantah dengan menunjukkan bukti form yang dia dapat dari KUA Karangpilang.

Twitter/Apriska Afiolita
Twitter/Apriska Afiolita

cuitan Apriska

Baca Juga: Bikin Geger Rakyat se-Indonesia, Ini Sosok 2 Provokator Tersangka Penyebar Berita Hoax dan Isu Rasisme Pemicu Kerusuhan Papua

Hingga berita ini dibuat, Apriska menyatakan melalui cuitannya tidak mau diwawancara media terkait kasus ini.

Berikut cuitan lengkap Apriska di akun Twitternya:

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Twitter