Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Kerusuhan di Papua yang disebabkan karena adanya isu rasial yang tersebar belakangan lalu masih memanas hingga saat ini.
Pemerintah masih mencoba melakukan peredaman situasi yang memanas di Papua.
Selain itu, Polri juga sedang memeriksa sumber masalah yang memicu kerusuhan ini terjadi.
Melansir dari Antaranews.com Selasa (3/9/2019), Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan kasus kerusuhan di Papua dipicu dari penyebaran berita hoax melalui media sosial.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kepolisian pun mencekal tujuh orang yang terkait dengan dugaan kasus ujaran rasialisme terhadap mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Jalan Kalasan, Surabaya.
"Ada tujuh orang yang kami cekal, termasuk seorang tersangka. Pencekalan ini bertujuan untuk kepentingan penyidikan kasus rasialisme tersebut," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.
Satu dari tujuh orang tersebut adalah Tri Susanti alias Mak Susi, koordinator lapangan aksi di Asrama Mahasiswa Papua yang baru ditetapkan sebagai tersangka.
Ia diduga telah menyebarkan informasi hoax, diskriminasi dan profokasi sehingga terjadi pengerahan massa.
Luki juga mengatakan, ada sejumlah bukti yang dijadikan dasar polisi untuk menetapkan tersangka.