Find Us On Social Media :

Sudah Terlanjur Asyik Karaoke, Oknum Polisi di Ungaran Ngamuk Tak Mau Bayar Tagihan Rp 1.9 Juta, Todongkan Senjata Minta Perkara Tidak Dibocorkan

Rekaman CCTV detik-detik empat orang pria yang mengaku anggota Polda Jateng mengamuk di tempat karaoke

Meskipun sempat terjadi keributan, para pelaku akhirnya membayar tagihan sebesar Rp 1,9 juta tersebut.

Namun, para pelaku berpesan pada Pristiyono agar perkara tersebut tidak ke luar dan seorang pelaku memberikan nomor ponselnya.

"Dari hasil olah TKP kami mengidentifikasi dua dari empat pelaku yakni Bripka Candra dan Aipda Eri, keduanya anggota Narkoba Polda Jateng," ujar Budi.

Baca Juga: Berikan Keterangan Berubah-ubah, Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaan Aulia Kesuma, Istri Kedua yang Jadi Otak Pembunuhan Sadis Edi Chandra dan M Adi Pradana

Untuk pelaku lainnya masih dalam penyelidikan atau pengembangan. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni satu buah tes kit urin dan nota tagihan karaoke ruang 14.

Budi menyatakan pihaknya akan memproses hukum setiap pelanggaran yang dilakukan, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polri.

"Semua mendapat hak dan kewajiban yang sama di mata hukum baik itu anggota kepolisian, tidak ada yang kebal hukum. Terima kasih," pungkasnya.

(*)