Dikutip dari Kompas, Kasatreskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan Ricky menyiksa bocah itu sejak 19 Agustus hingga 25 Agustus lalu.
Dari hasil interogasi, penyebab penganiayaan adalah hal sepele. Anaknya dianggap susah diatur sehingga pelaku kesal.
Misalnya, saat bermain di luar terlalu lama, anak itu dipukuli. Saat main di tempat tidur atau membuat rumah berantakan, pelaku kesal dan langsung menganiaya korban.
"Mungkin karena tak kuat menahan rasa sakit, korban meninggal dunia pada 27 Agustus 2019 jam 18.00 WIB," katanya kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).
Mirisnya, penganiayaan yang dilakukan Ricky kepada Akil itu tak dihentikan oleh ibu kandungnya, Sri Astuti (28).
Saat mengetahui anak kandungnya tewas, Sri hanya mengubur Akil dengan tanah galian sedalam 50 cm.
"Usai dibunuh, mereka suami istri sama-sama mengubur anaknya," lanjut Teuku.