Find Us On Social Media :

Disundut Rokok Hingga Jadi Samsak Tinju, Ini Penyebab Ayah Tiri Aniaya Balita 2 Tahun Selama Satu Pekan Berturut-turut Hingga Tewas

Balita 2 Tahun Menjerit Saat Dikarungi dan Dijadikan Samsak Tinju oleh Ayah Tirinya, Sang Ibu Malah Kabur Saat Tahu Anaknya Tewas

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Nasib tragis menimpa balita 2 tahun bernama M Ibrahim Ramadhan yang tewas di tangan ayah tirinya, Ricky Sitepu (30).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga Desa Panco Warno, Salapian, Kabupaten Langkat Sumatera Utara tentang adanya bau menyengat di sebuah bukit, Rabu (4/9/2019).

Setelah itu, petugas datang dan bersama masyarakat membongkar sebuah gundukan dan menemukan jasad balita 2 tahun yang akrab disapa Akil itu.

Baca Juga: Pura-pura Kesurupan Saat Hendak Eksekusi Pupung Sadili dan M Adi Pradana, Pembunuh Bayaran yang Disewa Aulia Kesuma Ternyata Ketakutan

Lokasi penemuan jasad M Ibrahim Ramadhan tak jauh dari rumah tempat tinggal mereka.

Dari tempat kejadian perkara (TKP) petugas menyita barang bukti, di antaranya sandal anak-anak, baju dan celana anak-anak, dompet dan lainnya.

Melansir dari Tribun Medan, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir membenarkan kabar penemuan jasad Akil.

Baca Juga: Positif HIV dan Menderita Stroke Hingga Harus Bolak-balik Masuk Rumah Sakit, Rayya, Tersangka Pemeran Video Vina Garut Meninggal Dunia

"Iya. Ada kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur. Tadi malam kami mendapat informasi masyarakat," ungkap Teuku.

Teuku mengatakan jasad balita berusia 27 bulan itu ditemukan di dalam tanah yang hanya digali sedalam setengah meter.

Jasad Akil pun sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diautopsi.

Baca Juga: Gelap Mata Habisi Nyawa Suami dan Anak Tiri Setelah 9 Tahun Hidup Bersama, Aulia Kesuma Ngaku Kenal Edi Chandra dari Aplikasi Kencan Hingga Hatinya Luluh Karena Bujukan M Adi Pradana

Dari hasil penyelidikan, Akil ternyata dibunuh oleh ayah tirinya sendiri, Ricky Sitepu.

"Motifnya, ayahnya kesal saja sama anaknya," ucap Teuku.

Sebelum dibunuh, Akil ternyata selalu menjadi korban penganiayaan ayah tirinya.

Baca Juga: Berpendidikan Tinggi, KV Gelap Mata Bantu Ibunya Bunuh Ayah dan Saudara Tiri, Dendam Kesumat pada M Adi Pradana Karena Merasa Terusir dari Rumah Jadi Pemicunya

Mulai dari disundut rokok, hingga dimasukkan ke dalam karung goni dan digantung di pohon luar rumah.

Ricky dengan kejam memukuli sang anak yang digantung di dalam karung goni seakan menganggapnya seperti samsak tinju.

"Anaknya sering disiksanya, dipukuli. Sebelum dibunuh dipukul, disundut rokok, dimasukan dalam goni lalu dipukuli lagi sampai menjerit-jerit," terang Teuku.

Baca Juga: Sempat Dicekoki Miras oleh Saudara Tiri Sebelum Tewas dan Mayatnya Dibakar, M Adi Pradana Ternyata Pernah Duduk di Bangku SMA Bareng Al Ghazali

Dikutip dari Kompas, Kasatreskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan Ricky menyiksa bocah itu sejak 19 Agustus hingga 25 Agustus lalu.

Dari hasil interogasi, penyebab penganiayaan adalah hal sepele. Anaknya dianggap susah diatur sehingga pelaku kesal.

Misalnya, saat bermain di luar terlalu lama, anak itu dipukuli. Saat main di tempat tidur atau membuat rumah berantakan, pelaku kesal dan langsung menganiaya korban.

Baca Juga: Berhasil Dibekuk Polisi, Salah Satu Pembunuh Bayaran yang Disewa AK Ternyata Alami Kesurupan di Tengah Perjalanan Saat Akan Habisi Nyawa Ayah dan Anak Tiri di Sukabumi

"Mungkin karena tak kuat menahan rasa sakit, korban meninggal dunia pada 27 Agustus 2019 jam 18.00 WIB," katanya kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).

Mirisnya, penganiayaan yang dilakukan Ricky kepada Akil itu tak dihentikan oleh ibu kandungnya, Sri Astuti (28).

Saat mengetahui anak kandungnya tewas, Sri hanya mengubur Akil dengan tanah galian sedalam 50 cm.

Baca Juga: Tak Enak Hati Usai Suporter Lawan Diteror di Stadion GBK, Imam Nahrawi Turun Tangan dan Minta Maaf Langsung ke Menpora Malaysia

"Usai dibunuh, mereka suami istri sama-sama mengubur anaknya," lanjut Teuku.

Bahkan Sri kabur begitu saja usai anaknya tewas. Namun, upayanya itu berhasil digagalkan oleh kepolisian.

Ricky dan Sri ditangkap saat hendak kabur ke Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada tengah malam.

Baca Juga: Dilempari Air Kencing Hingga Berakhir Ricuh di Stadion GBK, Malaysia Akan Laporkan Indonesia ke FIFA

Saat ini pihak kepolisan masih terus mendalami kasus ini. Mulai dari keterlibatan istri pelaku dan memastikan apakah Sri diancam.

Namun yang pasti, lanjut Teuku, tak ada satu pun warga yang mengetahui penganiayaan tersebut karena mereka tinggal di tengah kebun karet dan tak ada penghuni lainnya.

"Si ibu tak bisa berbuat apa-apa. Kalau kondisinya ini, kan di perumahan itu kan di tengah kebun karet jadi tak ada penghuni lain. Mereka sendiri saja di situ," kata Teuku.

Baca Juga: Netizen Malaysia Komentari Kabar Krisdayanti Suntik DNA Ikan Salmon: 10 Tahun Lagi Jadi Sushi

AKP Teuku Fathir memastikan pelaku dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP sub Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Mereka dua kami kenakan pasal berlapis, ada UU tindak pidana pembunuhan dan UU Perlindungan Anak. Ancaman penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun," tutupnya.

(*)