Find Us On Social Media :

Jadi Dalang Pembunuhan, Seorang Istri di Riau Cuma Beri Upah Rp 100 Ribu untuk 2 Eksekutor yang Habisi Nyawa Suaminya

Polres Siak melakukan konferensi pers pengungkapan kasus istri bayar dua pemuda untuk membunuh suaminya di Kabupaten Siak, Riau, Rabu (4/9/2019).

 

Sinde Silitonga juga mengaku menyuruh dua pemuda bukan untuk membunuh suaminya, tetapi hanya menganiaya.

"Awalnya cuma ingin melumpuhkan supaya dia tidak bisa berjalan lagi. Karena waktu itu gelap, orang yang saya suruh ini tidak melihat bagian tubuh (korban) mana yang dipukul," ujarnya.

Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri, yang memimpin konferensi pers, mengatakan, ketiga pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Ketiga pelaku, Sinde Silitonga, Roberto Manulang, danLinus Harefa sudah kita tetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Beda Jauh dengan Princess Syahrini yang Pamer Naik Jet Pribadi, Putri Sultan Jogja Justru Kepergok Naik Becak Seorang Diri

"Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis," ungkap Hariri pada wartawan, Rabu (4/9/2019).

Hariri melanjutkan, tersangka Roberto Manulang dan Linus Harefa dijerat dengan Pasal Pasal 353 KUPidana ayat (3) atau Pasal 351 KUPidana ayat (3) dan Pasal 365 KHUPidana.

Sedangkan istri korban, Sinde Silitonga, dijerat Pasal 353 KUPidana ayat (3) atau Pasal 351 KUPidana ayat (3) dan Pasal 365 KHUPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 2 KUPidana.

Baca Juga: Terlibat Duel dengan Pria Teman Sekelasnya, Siswi Perempuan Ini Alami Sesak Nafas Setelah Ditendang di Bagian Dada

(*)