Luki mengatakan kalau pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan ke dua tempat tinggal Veronica yaitu di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Pihaknya juga masih berusaha untuk mengirimkan surat bantuan konfirmasi kepada tersangka yang berada di negara lain.
Namun, dirinya masih enggan untuk menyebutkan lokasi tepat di mana Veronica berada.
Hanya saja, Luki memberi clue kalau Veronica berada di negara tetangga yang dekat dengan Indonesia.
"Dia ada di negara tetangga, dekat dengan Indonesia," ucapnya.
Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (4/9/2019) siang.
Penetapan tersebut telah disesuaikan berdasarkan hasil dari mendalami bukti di media sosial.