Find Us On Social Media :

Nasi Pakai Garam, Mulan Jameela Akui Ikhlas Makan Apa Aja yang Penting Halal Usai Ahmad Dhani Dibui

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Ahmad Dhani saat ini medapatkan dua vonis penjara untuk dua kasus yang berbeda.

Pada 31 Januari 2019 lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara terhadap Ahmad Dhani atas perkara ujaran kebencian.

Setelah itu, ia dibawa ke Rutan Madaeng untuk menjalani persidangan terkait kasus pencemaran nama baik melalui vlog "idiot".

Baca Juga: Bosnya Mendekam di Penjara dan Dikabarkan Bangkrut Usai Kalah Pemilu, Mitha The Virgin Angkat Kaki dari RCM, Manajemen Artis Milik Ahmad Dhani

Melewati beberapa kali sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, pada 11 Juni 2019, Ahmad Dhani divonis bersalah dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Usai divonis satu tahun penjara, Ahmad Dhani kemudian kembali ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Menilik dari kasusnya, tak terasa, delapan bulan sudah Ahmad Dhani meninggalkan Mulan Jameela dan keluarganya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Pernah Jadi Pamannya Saat Nikahi Dewi Perssik, Saipul Jamil Bongkar Sosok Asli Meldi yang Kini Terkenal dengan Banyak Kontroversi, Singgung Nama Panggilan Hingga Pertanyakan Settingan Perseteruan