Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kembali menumpas aksi pencurian ikan di perairan Indonesia.
Dikutip dari Antara, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap satu kapal ikan asing asal Malaysia.
Kapal Malaysia ditangkap di Selat Malaka yang masih masuk wilayah NKRI pada Selasa (10/9/2019).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PSDKP Agus Suherman, mengungkap penangkapan kapal Malaysia dilakukan oleh Pengawasan Perikanan (KP) Hiu 04 dengan Nahkoda Capt. Rasdianto di WPP-RI 571 Selat Malaka.
"Kapal yang ditangkap dengan nama lambung KM PKFB 1542 berukuran 55 GT dan diawaki oleh lima orang dan warga negara Indonesia," tambah Agus, Kamis (12/9/2019).
Agus melanjutkan kapal ditangkap karena melakukan kegiatan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP)-RI tanpa izin dari Pemerintah Indonesia.
Kapal itu juga menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan dilarang dioperasikan di perairan Indonesia yaitu trawl.