Find Us On Social Media :

Tak Tahu Malu Nyolong Ikan di Laut Indonesia, Kapal Malaysia Dibekuk Tim Bentukan Susi Pudjiastuti, Tepat di Saat-saat Terakhir Masa Jabatannya Sebagai Menteri

Kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia ditangkap di perairan Selat Malaka pada Selasa (18/6/2019).

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.IDMenteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kembali menumpas aksi pencurian ikan di perairan Indonesia.

Dikutip dari Antara, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap satu kapal ikan asing asal Malaysia

Kapal Malaysia ditangkap di Selat Malaka yang masih masuk wilayah NKRI pada Selasa (10/9/2019).

Baca Juga: Nyentrik Tak Pakai Kebaya Saat Foto Bersama, Susi Pudjiastuti Ngaku Diejek Sri Mulyani, Disebut Tukang Labrak dan Tukang Pukul

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PSDKP Agus Suherman, mengungkap penangkapan kapal Malaysia dilakukan oleh Pengawasan Perikanan (KP) Hiu 04 dengan Nahkoda Capt. Rasdianto di WPP-RI 571 Selat Malaka.

"Kapal yang ditangkap dengan nama lambung KM PKFB 1542 berukuran 55 GT dan diawaki oleh lima orang dan warga negara Indonesia," tambah Agus, Kamis (12/9/2019). 

Agus melanjutkan kapal ditangkap karena melakukan kegiatan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP)-RI tanpa izin dari Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Pihak Keluarga Sebut AS Alami Depresi, Pelaku Lempar Batu Rumah Susi Pudjiastuti Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Kapal itu juga menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan dilarang dioperasikan di perairan Indonesia yaitu trawl.