Find Us On Social Media :

Tak Tahu Malu Nyolong Ikan di Laut Indonesia, Kapal Malaysia Dibekuk Tim Bentukan Susi Pudjiastuti, Tepat di Saat-saat Terakhir Masa Jabatannya Sebagai Menteri

Kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia ditangkap di perairan Selat Malaka pada Selasa (18/6/2019).

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.IDMenteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kembali menumpas aksi pencurian ikan di perairan Indonesia.

Dikutip dari Antara, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap satu kapal ikan asing asal Malaysia

Kapal Malaysia ditangkap di Selat Malaka yang masih masuk wilayah NKRI pada Selasa (10/9/2019).

Baca Juga: Nyentrik Tak Pakai Kebaya Saat Foto Bersama, Susi Pudjiastuti Ngaku Diejek Sri Mulyani, Disebut Tukang Labrak dan Tukang Pukul

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PSDKP Agus Suherman, mengungkap penangkapan kapal Malaysia dilakukan oleh Pengawasan Perikanan (KP) Hiu 04 dengan Nahkoda Capt. Rasdianto di WPP-RI 571 Selat Malaka.

"Kapal yang ditangkap dengan nama lambung KM PKFB 1542 berukuran 55 GT dan diawaki oleh lima orang dan warga negara Indonesia," tambah Agus, Kamis (12/9/2019). 

Agus melanjutkan kapal ditangkap karena melakukan kegiatan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP)-RI tanpa izin dari Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Pihak Keluarga Sebut AS Alami Depresi, Pelaku Lempar Batu Rumah Susi Pudjiastuti Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Kapal itu juga menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dan dilarang dioperasikan di perairan Indonesia yaitu trawl.

Kegiatan penangkapan ikan tanpa izin oleh kapal asing di WPP-RI dapat diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak RP 20 miliar. 

Hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009.

Baca Juga: Baru Lulus SMA, Berikut 5 Fakta Alvy Xavier, Putra Bungsu Susi Pudjiastuti yang Jarang Tersorot Kamera

Selanjutnya, kapal asal Malaysia tersebut menambah jumlah kapal ikan asing yang telah berhasil ditangkap oleh Menteri Susi Pudjiastuti di akhir masa jabatannya. 

Pasalnya, Menteri Susi Pudjiastuti baru saja melangsungkan konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV KKP, Senin (9/9/2019) dan bersiap pamit dan tak akan kembali ke jabatannya.

Padahal Presiden Jokowi sedang menyusun anggota Kabinet Kerja II dan bisa saja dirinya terpilih lagi.

Baca Juga: Berpose Bersama Kapolri dan Sejumlah Petinggi Polisi Usai Tandatangi MoU, Susi Pudjiastuti Tutupi Tato di Kakinya dengan Gaya Santun Tak Terduga

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Susi Pudjiastuti menyampaikan permintaan maafnya.

Dikutip Kompas.com, Susi Pudjiastuti meminta maaf sembari mengatakan kalau dirinya hanya manusia biasa yang tidak luput dari salah dan khilaf.

"Dengan segala kerendahan hati, saya mohon maaf apabila selama kita berinteraksi ada hal-hal yang tidak mengenakkan awak media karena saya orangnya sedikit tengil," kata Susi.

Baca Juga: Jodoh Cerminan Diri, Berawal dari Kenalan di Kelab Malam, Pasangan Suami Istri Ini Tobat dan Hijrah Bareng, Rutinitas Party Kini Berganti Ngaji

Menteri nyentrik itu juga mengucapkan terimakasih kepada para staf Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan juga media di tempat.

"Saya berterima kasih atas bantuannya, dukungannya, effort-nya, tanggung jawabnya, komitmennya."

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Tanpa dukungan kawan-kawan (media) tentunya saya tidak bisa melaksanakan tugas saya sebagai menteri dengan baik," ujarnya.

 

(*)