Find Us On Social Media :

Sudah Tak Manusiawi, Pekanbaru Darurat Kabut Asap, Indeks Standar Pencemaran Udara Peringatkan Warga Tinggalkan Kota

Kabut asap pekat menyelimuti wilayah Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (12/9/2019)

Dia menyebutkan, ada empat acuan yang disepakati untuk antisipasi dampak kabut asap.

Pertama, apabila Indeks Standard Pencemar Udara (ISPU) dengan nilai 101-199 (Tidak Sehat) untuk kelompok rentan ( ibu hamil, bayi, balita, anak usia sekolah, lansia) dianjurkan tidak melaksanakan kegiatan di luar rumah atau gedung seperti olahraga, gerak jalan santai, upacara, dan kegiatan yang sejenis.

Jika terpaksa keluar rumah, harus menggunakan masker dan peralatan pelindung lainnya.

Baca Juga: Tak Hanya Berjaya di Bidang Dirgantara, Habibie Juga Berprestasi di Ranah Ekonomi, Pernah Bawa Rupiah Rp 6.500 Per Dolar AS

Kedua, apabila ISPU dengan nilai 200-299 (Sangat Tidak Sehat) maka masyarakat dianjurkan tidak beraktivitas di luar rumah atau gedung.

Ketiga, apabila ISPU dengan nilai diatas 300 (berbahaya) maka masyarakat dianjurkan secara total tidak beraktifitas di luar rumah atau gedung.

Keempat, penetapan nilai angka ISPU tersebut bersifat lokal sesuai dengan kondisi daerahnya (kabupaten dan kota).

Baca Juga: Curhat ke Najwa Shihab, BJ Habibie: Saya Tidak Takut Mati, Karena Saya Tahu yang Akan Menemui Saya Pertama Adalah Ainun

(*)