"Selain itu ditemukan pula pada 22 Agustus 2019 mulai pukul 15.06 terdapat adegan melempar kue tart ke muka dan memukul menggunakan kayu," ujar Mulyo.
Banyak yang menyayangkan terkait keputusan KPI untuk memberi sanksi kepada tayangan Spongebob.
Netizen kemudian mempertanyakan kinerja KPI yang jarang sekali memberikan sanksi kepada sinetron.
KPI sendiri merupakan Lembaga Negara Independen yang mengatur dan mengawasi siaran di Indonesia dari tayangan TV sampai Radio.
Siapa sangka meski sering kontra dengan masyarakat, KPI ternyata memiliki ketua yang bukan dari sosok sembarangan.
Ketua KPI Pusat saat ini adalah Agung Suprio yang dipercaya memimpin lembaga tersebut untuk periode 2019-2022.
Dikutip Gridhot dari KPI.go.id, Agung Suprio sudah memulai karirnya di dunia perkuliahan.
Agung kuliah di program sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) dan menghabiskan masa studi selama tujuh tahun.
Bukan tanpa alasan, Agung ternyata saat itu sudah menjadi aktivis demonstran jalanan dari tahn 1997-1998.