Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru saja memberikan sanksi kepada 14 program siaran.
Ke-14 program siaran tersebut disebutkan KPI dalam unggahannya di Twitter @KPI_pusat.
Dalam unggahannya tersebut, netizen berfokus pada sebuah program siaran anak-anak yang ikut disanksi KPI yaitu Spongebob Squarepants.
Banyak netizen yang protes merasa kalau Spongebob tidak layak untuk mendapatkan sanksi dari KPI.
"Aduh Spongebob satu-satunya kartun paling sehat daripada sinetron nggak jelas sekarang, lah ini malah mau di sanksi," tulis akun @Jejewoyyy.
"Salah Spongebob apa coba?" tulis akun @zdnahmdzndr.
"Apa salah Spongebob ini sampai disanksi? Nabrak kantor KPI kah?" tulis akun @rendyharizma.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, tayangan Spongebob Squarepants mendapatkan sanksi karena dianggap memiliki tayangan kekerasan.
Mulyo Hadi Purnomo selaku wakil ketua KPI mengatakan terkait tayangan Spongebob pada 22 Agustus 2019.
"Selain itu ditemukan pula pada 22 Agustus 2019 mulai pukul 15.06 terdapat adegan melempar kue tart ke muka dan memukul menggunakan kayu," ujar Mulyo.
Banyak yang menyayangkan terkait keputusan KPI untuk memberi sanksi kepada tayangan Spongebob.
Netizen kemudian mempertanyakan kinerja KPI yang jarang sekali memberikan sanksi kepada sinetron.
KPI sendiri merupakan Lembaga Negara Independen yang mengatur dan mengawasi siaran di Indonesia dari tayangan TV sampai Radio.
Siapa sangka meski sering kontra dengan masyarakat, KPI ternyata memiliki ketua yang bukan dari sosok sembarangan.
Ketua KPI Pusat saat ini adalah Agung Suprio yang dipercaya memimpin lembaga tersebut untuk periode 2019-2022.
Dikutip Gridhot dari KPI.go.id, Agung Suprio sudah memulai karirnya di dunia perkuliahan.
Agung kuliah di program sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) dan menghabiskan masa studi selama tujuh tahun.
Bukan tanpa alasan, Agung ternyata saat itu sudah menjadi aktivis demonstran jalanan dari tahn 1997-1998.
Hingga kemudian dia dipercaya sebagai Koordinator Nasional UNFRELL (University Network For Free and Fair Election) pada tahun 1999, yaitu lembaga pemantau pemilu demokratis pertama sejak masa Orde Baru yang berbasiskan perguruan tinggi dari Aceh sampai Papua.
Di masa-masa tersebut, Agung juga menjadi penyiar radio di MS 3 FM yang ada di frekuensi 104.2 FM.
Gaya siaran Agung tidak mengandalkan langgam lama seorang penyiar yang mengutamakan golden voice (suara emas) tetapi lebih menonjolkan kritikan dan lawakan spontan atas peristiwa sosial politik yang ada.
Agung melanjutkan pendidikannya pada program pasca sarjana ilmu politik di Universitas Indonesia, yang berujung didaulatnya Agung sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa dan Alumni Pasca Sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Pada tahun 2015, dia menjabat sebagai direktur eksekutif Indonesia Public Policy Intitute (IPPI).
Di tahun 2016 Agung terpilih menjadi komisioner KPI Pusat untuk periode 2016-2019.
Hingga akhirnya kini Agung Suprio dipercaya menjadi Ketua KPI Pusat periode 2019-2022.
(*)