Find Us On Social Media :

Kedudukannya Sebagai Anggota DPR RI Kerap Tuai Kontroversi, Fahri Hamzah Ternyata Bukan Sosok Sembarang, Mantan Mahasiswa Sri Mulyani yang Berani Bersilat Lidah dengan Sang Menteri

Fahri Hamzah turut hadir dalam acara buka bersama di Istana Negara

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Rancangan Undang-undang yang akan segera disahkan oleh DPR RI kini terus mengalami penolakan dari berbagai macam pihak.

Salah satunya kumpulan mahasiswa dari seluruh Indonesia yang melakukan demonstrasi di berbagaoi daerah.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, menanggapi aksi tersebut, wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah mempertanyakan aksi demo mahasiswa.

Baca Juga: Ada di Salah Satu Sudut Kampus FISIP UI, Lihat Penampakan Ruang Cendikia Multiguna Jakob Oetama, Tempat Nyaman yang Didedikasikan untuk Akademisi Mengembangkan Ide Besar

"Itu (KUHP lama) mazhab lalu. Itu yang kita lawan. KUHP ini adalah KUHP demokrasi, negara batasi segala bentuk tindakan yang sifatnya represif terhadap rakyat.

"Kok kita pengin balik kolonial, ada apa?," kata Fahri, Selasa (24/9/2019), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Fahri mengatakan kalau beberapa pasal seperti unggas yang masuk ke pekarangan orang lain dan tentang gelandangan sebenarnya sudah ada di KUHP lama.

Baca Juga: Tak Main-main, Menristek Dikti Ancam Beri Sanksi Rektor yang Ketahuan Kerahkan Mahasiswanya untuk Lakukan Demo Besar-besaran di Gedung DPR

"Itu ada di KUHP lama, bukan KUHP baru. Di KUHP baru dijadikan denda. Masalahnya apa? Kita ini ingin dianiaya negara. Memang mentalitas kita jelek. Kita ini sebenarnya feodal. Kita ini ingin ada Ratu Adil, ada yang menyiksa, ada yang mengontrol kita," ujarnya.

Komentarnya mengenai RUKHP selalu mendapatkan kritikan dari masyarakat.

Bahkan perannya di DPR RI beberapa kali menjadi kontroversi.