Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Mahasiswa yang berdemo di gedung DPRD Padang justru berakhir ricuh.
Massa yang berasal dari mahasiswa dilaporkan justru meghancurkan beberapa fasilitas yang ada di ruang DPRD.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, aksi mahasiswa yang terjadi pada Rabu (25/9/2019) tesebut membuat ruang-ruang di gedung DPRD Sumatera Barat menjadi hancur.
Bahkan ada beberapa barang yang dibakar oleh massa seperti kursi milik para petugas.
Api segera dipadamkan dan petugas kepolisian menghalau massa yang masuk ke dalam ruang sidang utama itu.
Ruang sidang utama tersebut sudah sangat berantakan.
Kaca meja pecah, kursi juga dirusak. Sementara asap bekas kebakaran masih mengepul di ruangan sidang itu.
Aparat kepolisian yang dipimpin Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Hermawan langsung menginstruksikan mahasiswa keluar dari ruangan di DPRD Sumbar.
Aksi kerusuhan yang terjadi di DPRD Sumatera Barat tersebut juga sempat terekam kamera para mahasiswa yang masuk ke gedung.
Dikutip Gridhot dari Tribun Video, rekaman yang diambil dari sisi mahasiswa nampak memperlihatkan kerusuhan yang terjadi.
Video yang viral di sosial media tersebut bahkan menunjukkan mahasiswa yang menemukan kondom dan tisu magic di salah satu dompet yang berada di meja pegawai.
Nampak dalam video tersebut para mahasiswa sudah berhasil menguasai gedung DPRD.
Hingga akhirnya massa merusak beberapa fasilitas dan melempar kursi-kursi yang ada.
Terlihat mahasiswa yang saling melemparkan kursi sambil bersorak.
"Kantor DPRD Sumbar hancur," ucap salah satu mahasiswa.
Para mahasiswa juga membongkar isi meja para pegawai yang ada di kantor tersebut.
Saat membongkar salah satu meja, mahasiswa malah menemukan kondom dan tisu magic.
"Apa ini?" ucap mahasiswa perekam video.
Bahkan para mahasiswa juga menunjukkan identitas yang ada di meja tersebut.
"Ini dompet anggota dewan," ucap sang perekam sambil menunjukkan identitas di meja.
Hingga berita ini tayang masih belum ada klarifikasi resmi terkait video temuan barang tersebut.
(*)