"Kami akan mengirimkan somasi ke Ananda Badudu,
"Apa yang dia nyatakan ke media, silahkan bantah. Jangan memberikan pernyataan dan kabur," kata Rovan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
Rovan menerangkan kalau polisi memiliki bukti rekaman CCTV terkait mahasiswa yang diperiksa.
Dirinya menegaskan kalau tidak ada mahasiswa yang diperiksa secara tidak etis.
"Bukti lain saat Ananda tiba di (gedung) Resmob, semuanya terekam CCTV, pada saat Ananda Badudu datang tidak ada mahasiswa yang diperiksa tidak etis. Semua itu hoaks," ujar Rovan.
Polisi juga mengancam akan mempidananakan Ananda atas dugaan pencemaran nama baik.
(*)