Find Us On Social Media :

Jadi Bumerang, Pernyataan Ananda Badudu Tentang Mahasiswa Membawanya Kembali Berurusan dengan Polisi, Padahal Dirinya Baru Saja Dibebaskan

Sosok Ananda Badudu yang Diciduk Polisi Lantaran Penggalangan Dana Demo, Rupanya Bukan Orang Biasa

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Ananda Badudu yang merupakan musisi eks Banda Neira dan juga mantan wartawan Tempo harus kembali berurusan dengan polisi.

Sebelumnya, Ananda Badudu ditangkap atau diamankan oleh pihak kepolisian karena melakukan penghimpunan dana.

Dana tersebut kemudian didistribusikan Ananda Badudu untuk keperluan Mahasiswa yang melakukan aksi.

Baca Juga: Besarkan Putrinya Sendiri Tanpa Suami, Desy Ratnasari Berlinang Air Mata Saat Dituding Jadi Ibu Tiri, Tega Lakukan Hal Tak Terduga Demi Alasan Ini

Ananda bahkan menngonfirmasi kabar tersebut sebelumnya di Twitter.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat (27/9/2019).

Namun tak sampai 24 jam, Ananda Badudu dibebaskan oleh polisi dengan status sebagai saksi.

Baca Juga: Insaf di Tempat, Pelajar yang Masih Berseragam Ini Diciduk Polisi Saat Akan Ikut Demonstrasi, Dengan Polos Katakan: Benar Kata Pak TNI

Saat keluar, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan,

"Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis,

Baca Juga: Jadi Janda Pengusaha Kaya, Ririn Ekawati Justru Tolak Warisan Mendiang Sang Suami, Ada Apa?

"Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ujar Ananda sambil menahan tangis.

Siapa sangka kalau pernyataan Ananda tersebut justru jadi bumerang tersendiri.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Polda Metro Jaya melayangkan somasi kepada Ananda Badudu terkait pernyataan tersebut.

Baca Juga: Sentil Tuduhan Polri Dekat dengan Penguasa, Pensiunan Dini dari TNI Ini Beri Pesan Menyentuh, Minta Belajar Sejarah Tentara Zaman Orba

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, polisi akan mengirimkan somasi dalam satu hingga dua hari ke depan.

Polisi juga memberikan kesempatan untuk Ananda mengklarifikasi pernyataannya di hadapan media.

"Kami akan mengirimkan somasi ke Ananda Badudu,

Baca Juga: Baru 10 Hari Dilahirkan, Bayi Mungil Ini Tewas Secara Tragis Digigit Tikus di Rumah Sakit, Kondisinya Miris Saat Ditemukan

"Apa yang dia nyatakan ke media, silahkan bantah. Jangan memberikan pernyataan dan kabur," kata Rovan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).

Rovan menerangkan kalau polisi memiliki bukti rekaman CCTV terkait mahasiswa yang diperiksa.

Dirinya menegaskan kalau tidak ada mahasiswa yang diperiksa secara tidak etis.

Baca Juga: Sejak Menikah Tahun 2017, Engku Emran Bongkar Perubahan pada Diri Laudya Chyntia Bella, Kebiasaan Sang Aktris Dibocorkan Suami

"Bukti lain saat Ananda tiba di (gedung) Resmob, semuanya terekam CCTV, pada saat Ananda Badudu datang tidak ada mahasiswa yang diperiksa tidak etis. Semua itu hoaks," ujar Rovan.

Polisi juga mengancam akan mempidananakan Ananda atas dugaan pencemaran nama baik.

(*)