Find Us On Social Media :

Belum Sepekan Dilantik Jadi Anggota Dewan, Mulan Jameela Justru Digugat Mantan Caleg Terpilih Partai Gerindra Hingga Terancam Bayar Denda Rp 10 Miliar

Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019).

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.IDMulan Jameela sudah resmi dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 pada Selasa (1/10/2019).

Proses Mulan Jameela untuk duduk di kursi DPR RI tentu penuh dengan lika-liku kontroversi.

Baca Juga: Buktikan Pernyataannya Tidak Halu, Barbie Kumalasari Berhasil Bikin Uya Kuya Percaya ke Amerika Hanya Butuh Waktu 8 Jam

Dikutip dari Kompas.com, Mulan Jameela diketahui menggeser dua kader Partai Gerindra, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang telah dinyatakan lolos ke Senayan. 

Penggeseran tersebut bahkan membuat Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dipecat dari partainya.

Mulan bahkan diprotes oleh sesama kader Gerindra atas penggeseran posisi tersebut.

Baca Juga: Kembali Koar-koar di Media Australia, Veronica Koman Ngaku Tak Gentar untuk Menyuarakan Papua Meski Sang Ibunda Menangis Memintanya Berhenti Hingga Keluarga Diintimidasi

Belum seminggu duduk di DPR, Mulan justru digugat oleh mantan caleg Partai Gerindra.