Find Us On Social Media :

Tangis Terakhir Ibu Dandim Kendari, Istri Kolonel Hendi Tak Bisa Sembunyikan Penyesalannya, Dihadapan Banyak Orang Berurai Air Mata

Upacara lepas jabatan Kolonel Hendi.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Sosok Kolonel Kav Hendi Suhendi yang menjabat sebagai Dandim Kendari ramai jadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, Kolonel yang baru menjabat sebagai Dandim Kendari selama 55 hari ini mendadak harus dicopot jabatannya.

Kasus pencopotan ini karena berbuntut dari perbuatan sang istri di media sosial.

Baca Juga: Tak Sangka Cuitan Istrinya Membawa Petaka Bagi Karier Kolonel Hendi, Ini Aktivitas Terakhir Sang Mantan Dandim Kendari Sehari Sebelum Jabatannya Dicopot Tiba-tiba

Dikabarkan istri dari Hendi, Irma Zulkifli Nasution memosting nyinyiran di Facebook terkait penusukan yang dilakukan terduga teroris Syahril Alamsyah alias Abu Rara terhadap Menkopolhukam Wiranto.

Ia dianggap melanggar sapta marga di tubuh TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8 a dan Pasal 9.

"Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Jadi ketika prajurit melanggar semua itu, maka konsekuensi harus diterima,"kata Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.

Baca Juga: Kisah Heroik Kapolsek Menes Lindungi Wiranto dari Tusukan, Korbankan Kedua Lengannya Hingga Bercucuran Darah Masih Harus Jalan Sejauh 500 Meter Cari Bantuan

Suami dari IPDL tersebut akan diserahkan ke Denpom Kendari untuk menjalani hukuman disiplin militer selama 14 hari ke depan, yakni penahanan ringan.