Find Us On Social Media :

Dicopot Karena Postingan Nyinyir Sang Istri, Kolonel Hendi Bukan Sosok Anggota TNI Biasa, Pernah Jadi Perwakilan Penting Indonesia di Rusia

Upacara lepas jabatan Kolonel Hendi

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Sosok Kolonel Kav Hendi Suhendi yang menjabat sebagai Dandim Kendari ramai jadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, Kolonel yang baru menjabat sebagai Dandim Kendari selama 55 hari ini mendadak harus dicopot jabatannya.

Kasus pencopotan ini karena berbuntut dari perbuatan sang istri di media sosial.

Baca Juga: Hanya Karena Masalah Pertemanan Anaknya, Keluarga Ini Nekat Labrak dan Pukuli Tiga Remaja Hingga Babak Belur, Ibu dan Anak Berhasil Diamankan

Dikabarkan istri dari Hendi, Irma Zulkifli Nasution memosting nyinyiran di Facebook terkait penusukan yang dilakukan terduga teroris Syahril Alamsyah alias Abu Rara terhadap Menkopolhukam Wiranto.

Ia dianggap melanggar sapta marga di tubuh TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8 a dan Pasal 9.

"Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Jadi ketika prajurit melanggar semua itu, maka konsekuensi harus diterima,"kata Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.

Baca Juga: Berdarah Abdi Negara, Begini Sikap Angkuh Istri Kolonel Hendi Saat Diperingatkan Perihal Postingan Nyinyirnya di Medsos

Suami dari IPDL tersebut akan diserahkan ke Denpom Kendari untuk menjalani hukuman disiplin militer selama 14 hari ke depan, yakni penahanan ringan.