Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot - Tanah merupakan salah satu harta bagi seseorang yang berharga.
Maka dari itu, jika tanah seseorang terusik, mereka pasti tak segan untuk mengadukan hak mereka.
Seperti yang dilakukan oleh petani kelapa sawit di Sulawesi Tengah.
Merasa tanahnya terusik, seorang petani kelapa sawit dari Desa Panca Mukti, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengadu hingga ke Belanda.
Hemsi (38) mengambil kesempatan yang diberikan oleh organisasi lingkungan Belanda, Milieudefensie, dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) untuk mencari solusi persoalan tanah keluarganya.
Melansir dari Antaranews.com, ia terbang ke Belanda pada Jumat (4/10), menempuh perjalanan jauh dan menembus dingin udara Negeri Kincir Angin pada bulan Oktober untuk mengadukan persoalan keluarganya ke bank, pengelola dana pensiun, hingga Kementerian Luar Negeri Belanda.
"Dingin, ya dingin, tapi tidak apa-apa. Demi mempertahankan hak saya, dan menghentikan kriminalisasi. Saya ke sini bukan cuma buat saya sendiri, ini buat keluarga, ini juga buat anggota kelompok saya," kata Hemsi, merujuk pada kelompok tani yang dia bentuk saat hendak menyerahkan aduannya ke markas ABN-AMRO di Amsterdam, Senin (7/10).
Sepekan sebelum berangkat ke Belanda, dia bercerita panjang lebar kepada tentang konflik lahan dengan perusahaan yang dia hadapi sejak 2006.