Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Kasus ujaran kebencian terhadap menkopolhukam Wiranto yang baru saja menjadi sasaran penusukan ramai diperbincangkan.
Ujaran tersebut diutarakan oleh seorang istri anggota TNI melalui akun Facebooknya.
Dikutip dari Kompas, TNI melaporkan dua istri prajurit TNI ke polisi terkait unggahan mereka di sosial media.
Baca Juga: Dengar Guyonan Surya Paloh, Wiranto Dikabarkan Tertawa Lepas, Sudah Sembuh?
Keduanya berinisial IPDL dan LZ.
IPDL merupakan istri dari Komandan Distrik Militer Kendari Kolonel HS.
Naasnya, kasus tersebut pun berdampak pada sang suami yang memiliki jabatan dalam Militer.
Melansir dari Kompas.com, Kolonel Kav Handi Suhendi resmi dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 1417/ Kendari, Sabtu (12/10/2019) siang.
Pencopotan jabatan tersebut dipicu unggahan istri Hendi yang berinisial IPDL di media sosial Fecebook.