Sejawat Kolonel Hendi di TNI, Sosok Inilah yang Laporkan Istri Mantan Dandim Kendari ke Polisi, Atas Nama Perorangan Bukan Instansi

Selasa, 15 Oktober 2019 | 18:42
Tribunnews

Ekspresi istri Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi saat suaminya dicopot dari jabatan.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Dewi Lusmawati

Gridhot.ID - Kolonel Hendi Suhendi yang menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) Kendari menjadi sorotan.

Pasalnya, Kolonel yang baru menjabat sebagai Dandim Kendari selama 55 hari itu mendadak harus dicopot jabatannya.

Kolonel Hendi Suhendi telah resmi dicopot sebagai Dandim Kendari pada Sabtu (12/10/2019).

Baca Juga: Sifat Asli Irma Zulkifli Nasution, Istri Mantan Dandim Kendari Dibongkar Teman Sekolahnya, Sebut Istri Kolonel HS Sudah Berubah Karena Hal Ini

Dikutip dari Kompas, pencopotan dilakukan melalui serah terima jabatan yang dipimpin Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.

Acara serah terima jabatan ini diadakan di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo, Kendari, Sabtu (12/10/2019).

Dalam acara ini turut hadir para istri perwira militer, termasuk istri Kolonel Hendi yang bernama Irma Zulkifli Nasution.

Baca Juga: Satu Grup dengan Abu Rara, Ayah dan Anak Terduga Teroris Dibekuk di Bali, Tahu Rencana Penusukan Wiranto

Irma hadir mengenakan seragam hijau Persatuan Istri Tentara (Persit).

Melansir dari Tribun Jakarta, proses pencopotan jabatan sekaligus serah terima jabatan ini diselimuti suasana haru.

Istri mantan Kolonel Hendi tak mampu membendung air mata dan hanya bisa tertunduk selama prosesi berlangsung.

Baca Juga: Berbeda dengan Wiranto yang Langsung Dapat Penanganan, Kapolres Menes Justru Tak Sadar Dirinya Berlumuran Darah Penuh Luka Tusuk Hingga Jalan Kaki Sendiri ke Puskesmas

Di sisi lain, Kolonel Hendi tampak tegar menerima kenyataan pencopotan dirinya dari jabatan Dandim.

Twitter @tni_ad
Twitter @tni_ad

Upacara lepas jabatan Kolonel Hendi

Seusai acara, Hendi mengungkap menerima apapun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan terhadapnya.

Saat diwawancarai sejumlah wartawan, tampak Irma tak melepas genggamannya dari tangan sang suami.

Baca Juga: Kondisi Wiranto Dikabarkan Semakin Membaik Pasca Dapatkan Dua Luka Tikaman, Beberapa Asupan Ini Dapat Dikonsumsi Untuk Mempercepat Penyembuhan

"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apapun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi.

"Ambil hikmah buat kita semua," papar Hendi lanjut.

(KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI)
(KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI)

Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya seusai serah terima jabatan di Aula Sudirman Markas Korem di Kendari, Sulawesi Tenggara

Kasus pencopotan Dandim Kendari ini karena buntut dari perbuatan sang istridi sosial media.

Baca Juga: Kisah Heroik Kapolsek Menes Lindungi Wiranto dari Tusukan, Korbankan Kedua Lengannya Hingga Bercucuran Darah Masih Harus Jalan Sejauh 500 Meter Cari Bantuan

Irma mengunggah nyinyiran di Facebook terkait penusukan yang dilakukan terduga teroris Abu Rara terhadap Wiranto.

"Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Jadi ketika prajurit melanggar semua itu, maka konsekuensi harus diterima," kata Kolonel Inf Yustinus.

Selain pemberhentian jabatan, mantan Dandim Kendari itu juga diganjar sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Baca Juga: Dengar Guyonan Surya Paloh, Wiranto Dikabarkan Tertawa Lepas, Sudah Sembuh?

(Istimewa)
(Istimewa)

Postingan Irma istri Dandim Kendari.

Sementara, Irma telah dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Terkait penusukan terhadap Wiranto, Irma menulis "Jgn cemen pak,…Kejadianmu, tak sebanding dgn berjuta nyawa yg melayang."

Pasca pencopotan Kolonel Hendi Suhendi sebagai Komandan Kodim 1417 Kendari, kini, dugaan kasus sindiran atas insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto, yang dibuat sang istri, Irma Purnama Dewi Nasution alias IPDN telah dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Sultra.

Dikutip GridHot.ID dari Antara, istri mantan Dandim Kendari itu dilaporkan secara individu oleh Harlan Pariatman.

Seorang anggota TNI dari Detasemen POM III Kendari, pada Senin (14/10/2019) di Mako Polda Sultra.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, menjelaskan usai menerima laporan tersebut.

Polisi masih akan mempelajari berkas dan seluruh barang bukti berupa dokumentasi postingan dari situs media sosial, Irma Purnama Dewi Nasution.

Baca Juga: Kini Nangis Saat Jabatan Suaminya Dicopot, Istri Mantan Dandim Kendari Padahal Nekat Nyinyir di Facebook Meski Sudah Diingatkan: Saya Anak TNI dan Cucu Polisi

Untuk itu, pihak Polda belum melakukan pemeriksaan kepada siapapun, karena masih menunggu hasil kajian berkas dan barang bukti yang diberikan.

Kolase Facebook & Kompas.com

Istri mantan dandim Kendari dibela 52 advokat

Kabid Humas Polda menambahkan dalam proses pemeriksaan nantinya, polisi akan menghadirkan saksi-saksi ahli bahasa dan IT untuk mendukung proses penyidikan.

"Polda Sultra telah menerima pelimpahan pelaporan atas dugaan kasus tersebut. Yang melapor atas nama M. Harlan Pariatman. Tertera di laporan tersebut, pekerjaan sebagai TNI.

Baca Juga: Tangis Terakhir Ibu Dandim Kendari, Istri Kolonel Hendi Tak Bisa Sembunyikan Penyesalannya, Dihadapan Banyak Orang Berurai Air Mata

Hari ini dari Subdit Siber, di Reskrimsus Polda Sultra, melakukan koordinasi, baik dengan POM TNI, kemudian juga nanti akan mengundang ahli bahasa, ahli IT, guna penyelidikan dan penyidikan," ujar Harry.

Polda Sultra berharap kepada seluruh pihak agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses hukum istri mantan Dandim Kendari yang sedang berjalan.(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Antara, kompas, Tribun Jakarta