Find Us On Social Media :

Kemarin Sumringah Keluar dari Istana Negara, Tito Karnavian Kini Diberhentikan Jokowi dari Kapolri, Benarkah Akan Jadi Menteri?

Kapolri Tito Karnavian diberhentikan Jokowi.

"Usul pemberhentian kapolri diajukan oleh presiden kepada DPR berserta alasannya. Untuk itu, kami mohon persetujuan dewan apakah dapat disetujui?" ucap Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.

Tanpa interupsi, 515 anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.

Dalam surat yang dikirimkan ke DPR pada Senin (21/10/2019), Presiden Jokowo mengemukakan alasan pengunduran diri Tito.

Baca Juga: Prabowo Subianto Bakal Jadi Menteri Pertahanan Jokowi, Ternyata Asal Usul Namanya Simpan Kisah yang Menggetarkan Jiwa, Korban Perang Jadi Cerita Utama

Menurut Puan, Presiden Jokowi beralasan Tito akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya.

Namun, Puan tidak menyebutkan secara spesifik soal tugas negara dan pemerintahan yang dimaksud.

"Adapun alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan pemerintahan lainnya," kata Puan.

Baca Juga: Berkemeja Putih Dipanggil Jokowi ke Istana, Tetty Paruntu Ternyata Bukan Politisi Biasa, Anak Mantan Rektor yang Pernah Jadi Saksi KPK

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi apakah pemberhentian Tito Karnavian dimaksudkan agar yang bersangkutan jadi menteri.

Pasalnya, Jokowi sendiri baru akan memperkenalkan dan melakukan serah terima jabatan menterinya pada Rabu (23/10/2019).(*)