Berani Sewa PA dengan Bayaran Rp 13 Juta, Inilah Pria yang Turut Terciduk Sekamar dengan Mantan Putri Pariwisata Indonesia Tersebut, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Senin, 28 Oktober 2019 | 09:42
Kolase Tribun Jatim dan Surya via Tribun Mataram

Publik figur berinisial PA ditankap polisi

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Kasus prostitusi online yang melibatkan publik figur kembali menghebohkan masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, kita dihebohkan dengan kasus artis Vanessa Angel yang diamankan saat berada di sebuah hotel di Surabaya.

Kini giliran PA yang disebut-sebut merupakan finalis ajang Putri Pariwisata Indonesia.

Baca Juga: Dihamili Lalu Ditinggal Pergi, Wanita Ini Permalukan Pria Tak Bertanggung Jawab yang Memblokir Semua Kontaknya, Reklame Raksasa dengan Wajah dan Identitas si Pria Jadi Sasarannya

Wanita berusia 23 tahun ini ditangkap saat berada di kamar hotel di wilayah Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Usai diamankan dan diperiksa oleh Tim Jatanras Polda Jatim, PA kemudian menyampaikan klarifikasinya.

Didampingi Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, PA menegaskan bahwa dirinya keberatan bila namanya disangkut pautkan dengan ajang pencarian bakat Putri Pariwisata.

Baca Juga: Kerap Dituding Sebagai Pelakor, Mulan Jameela Blak-blakan Ungkap Pernikahannya dengan Ahmad Dhani Tak Didasari Cinta, Pria Ini yang Justru Jadi Sasarannya Tapi Tak Bersambut

Namun, PA mengakui bahwa dirinya sempat tergabung dan menjadi bagian dari ajang tersebut.

PA pun sempat menyampaikan permohonan maafnya dan menyesali perbuatannya.

"Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar untuk saya," katanya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, PA akan dipulangkan ke kediamannya di Jakarta.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Virus Ganas yang Menjangkiti Puluhan Juta Manusia, Ternyata HIV AIDS Masih Kalah Mematikan dengan 10 Virus Mematikan Ini

"Ya langsung kami perbolehkan pulang setelah diperiksa sejak kemarin," katanya.

Orangtua atau pihak keluarga PA sudah menunggu, rencananya PA akan kembali ke Jakarta.

Sebelumnya, PA datang ke Kota Batu, Malang, pada hari yang sama dengan peristiwa penangkapan yang terjadi padanya.

Baca Juga: Dikenal Dengan Paras Cantiknya dan Tembakan Mematikannya, Sniper Wanita Asal Soviet Ini Buat Pasukan Nazi Gemetaran, Kariernya Kandas Hanya Karena Asmara

Ia didatangkan dari Jakarta melalui mucikari prostitusi online, berinisial J (51).

Datang dari Jakarta, PA dijemput di bandara oleh mucikari J dan seorang sopir sewaan.

Setelah dari bandara, PA langsung menuju ke hotel untuk check in.

Tidak disebutkan hotel mana yang digunakan untuk PA berhubungan badan dengan pria yang menggunakan jasanya.

Baca Juga: 9 Tahun Dipasung di Kamar Mandi Dengan dengan Kaki dan Tangan Dirantai, Pemuda Ini Akhirnya Bebas, Aksinya Melarikan Diri Buat Geger Warga

Youtube Luhur Pampam

Perempuan yang diduga publik figur populer saat dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim atas kasus prostitusi online di sebuah hotel di Batu, Jumat (25/10/2019).

Pada pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek PA dan pria itu di kamar hotel.

Dikutip dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, mengungkapkan jika dana untuk mendatangkan PA ke Kota Batu Malang yaitu sebesar Rp 13 Juta.

"Iya, jadi ada bukti dana transaksi Rp 13 Juta yang ditransfer terduga YW ke si J ini. Mucikari J baru tersangka," jelasnya, Minggu (27/10/2019).

Baca Juga: Gelonggongkan Air Satu Galon Sambil Tutup Hidung Korban, Ibu Muda Tega Habisi Anak Kembarnya Sendiri dengan Keji, Diduga Hal Ini yang Mendorongnya Lakukan Pembunuhan Sadis

Kombes Barung menyebut aliran itu merupakan uang Down Payment (DP).

"Jadi aliran dana bukti transaksi elektronik ke PA ini adalah DP. Pelaku PA sudah ada di Polda Jatim untuk diperiksa," lanjutnya.

"Kalau uan g mukanya Rp 13 juta, pengalaman (kasus serupa) yang sudah-sudah, bayarannya berarti di atas empat puluh juta," ungkap Barung.

Lalu, siapa sosok 'penyewa' yang mendatangkan PA ke Kota Batu Malang dengan mengeluarkan uang belasan juta itu?

Ternyata dia adalah pria berinisial YW. Ia berprofesi sebagai seorang pengusaha.

Dikutip dari Tribun Timur, sosok 'penyewa' PA adalah seorang pengusaha kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) asal Bekasi.

Baca Juga: Tak Terima Pacar Temannya Disekap, Pria Asal Trenggalek Ini Bacok Si Penyekap Hingga Berdarah-darah, Kembali Diringkus Padahal Baru Keluar dari Penjara

Ia ditangkap di sebuah kamar hotel di Kota Batu Malang bersama PA.

Kemudian, mucikari J ditangkap di kamar lain.

Mucikari J inilah yang akhirnya J ditetapkan menjadi tersangka.

Tersangka J ditetapkan karena melanggar pasal menyediakan dan atau memudahkan perbuatan pencabulan dengan orang lain.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Parmin dan Painem, Dua Sejoli Berusia Senja yang Gigih Jajakan Bakso Keliling Berboncengan Naik Gerobak, Keromantisannya Undang Perhatian Netizen

Dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, dalam pasal 296 KUHP dan atau didalam pasal 506 KUHP.

"Yang bersangkutan mucikari J diancam dengan pidana maksimalnya satu tahun empat bulan penjara," tambah Barung.

Artikel ini telah tayang di Suar.ID dengan judul "Mampu Keluarkan Dana Belasan Juta Demi 'Sewa' PA, Ternyata Ini Pekerjaan Sosok yang Digerebek Bareng Publik Figur Itu di Hotel Batu Malang"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Suar.ID