Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

9 Tahun Dipasung di Kamar Mandi Dengan dengan Kaki dan Tangan Dirantai, Pemuda Ini Akhirnya Bebas, Aksinya Melarikan Diri Buat Geger Warga

Nicolaus - Sabtu, 26 Oktober 2019 | 20:42
Mansyr (26) pemuda asal Bulukumba, Sulawesi Selatan yang disekap oleh orang tuanya di kamar mandi selama 9 tahun.
Istimewa via Kompas.com

Mansyr (26) pemuda asal Bulukumba, Sulawesi Selatan yang disekap oleh orang tuanya di kamar mandi selama 9 tahun.

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID -Fenomena pemasungan terhadap seseorang yang dirasa memiliki gangguan mental ataupun kejiwaan masih kerap ditemui.

Padahal hal semacam itu sudah diatur dalam perundang-undangan sangat tidak diperbolehkan.

Namun, masih ada saja sejumlah oknum yang tega melakukan tindakan tersebut terhadap orang yang diduga mempunyai kelainan mental atau kejiwaan.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Parmin dan Painem, Dua Sejoli Berusia Senja yang Gigih Jajakan Bakso Keliling Berboncengan Naik Gerobak, Keromantisannya Undang Perhatian Netizen

Belakangan ini, Warga Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dikabarkan menemukan seorang bocah yang diduga korban pemasungan.

Awalnya warga kaget karena ada pemuda yang nampak melompat-lompat seperti pocong.

Ternyata saat ditemui, ternyata pemuda itu dalam keadaan dirantai ditangan serta kaki pemuda sehingga menyebabkan tak bisa berjalan.

Baca Juga: Tak Tahan dengan Cuaca Panas Ekstrem yang Melanda Daerahnya, Ibu Ini Mendadak Viral Usai Keisengannya, Goreng Kerupuk Hingga Matang Manfaatkan Panas Matahari

Mansyur (26) yang diketahui memiliki keterbelakangan mental rupanya baru saja terbebas dari rumahnya.

Sepanjang jalan, Mansyur melompat-lompat sambil berteriak meminta tolong pada warga sekitar.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x