Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID -Fenomena pemasungan terhadap seseorang yang dirasa memiliki gangguan mental ataupun kejiwaan masih kerap ditemui.
Padahal hal semacam itu sudah diatur dalam perundang-undangan sangat tidak diperbolehkan.
Namun, masih ada saja sejumlah oknum yang tega melakukan tindakan tersebut terhadap orang yang diduga mempunyai kelainan mental atau kejiwaan.
Belakangan ini, Warga Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dikabarkan menemukan seorang bocah yang diduga korban pemasungan.
Awalnya warga kaget karena ada pemuda yang nampak melompat-lompat seperti pocong.
Ternyata saat ditemui, ternyata pemuda itu dalam keadaan dirantai ditangan serta kaki pemuda sehingga menyebabkan tak bisa berjalan.
Mansyur (26) yang diketahui memiliki keterbelakangan mental rupanya baru saja terbebas dari rumahnya.
Sepanjang jalan, Mansyur melompat-lompat sambil berteriak meminta tolong pada warga sekitar.