Namun, warga yang melihatnya justru bergegas masuk rumah dan mengunci pintu karena ketakutan.
Mereka mengira bahwa Mansyur adalah pemuda dengan kelainan jiwa yang baru saja lepas dari rumahnya.
Beruntung saat tiba di persimpangan jalan, ada sebuah mobil yang berhenti untuk menolongnya.
“Setibanya di persimpangan jalan, Mansyur meminta-minta tolong hingga akhirnya ada pemudi mobil yang menolongnya.
Mansyur meminta tolong diantarkan ke kantor polisi untuk melaporkan kasus penyiksaan dan penyekapan yang dialaminya selama 9 tahun,” kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar, Tenri A Palallo kepada Kompas.com, Jumat (25/10/2019).
Kemudian, pengemudi mobil yang tak diketahui identitasnya itu membawa Mansyur ke Polres Bulukumba.
Lalu polisi berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bulukumba.
Selanjutnya, Mansyur dibawa ke Makassar untuk dirujuk ke RSUD Daya untuk mendapatkan perawatan medis.
Diketahui bahwa Mansyur selama 9 tahun terakhir dirantai dan disekap oleh kedua orang tua kandungnya sendiri di kamar mandi.