Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Masih ingat kasus Mulan Jameela yang berhasil menjadi anggota DPR RI dengan cara menjadi pengganti kandidat terpilih"
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Tribun Jabar, Mulan Jameela diketahui berhasil menduduki kursi DPR RI setelah menggeser posisi Revin Luthfi.
Tak hanya digeser, Ervin Luthfi juga dipecat dari partai Gerindra.
Padahal dalam Pileg 2019 di Dapil Jabar XI, Mulan Jameela hanya menempati urutan kelima dengan 29.192 suara.
Kini kasus serupa di partai yang sama kembali terjadi.
Seorang mantan calon legislatif terpilih di Sulawesi Selatan harus rela kehilangan kursinya akibat tiba-tiba mendapat surat pemecatan dari partainya.
Baca Juga: Baru Saja Resmi Bertunangan, Rezky Adhitya Terlihat Membentak Citra Kirana, Ada Apa?
Naasnya lagi, pemecatan tersebut terjadi tepat sehari sebeleum dirinya akan dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, kejadian ini menimpa Misriyani Ilyas yang merupakan caleg dari partai Gerindra.
Misriyani kemudian menceritakan kronologinya dipecat dari partai tersebut tanpa alasan yang belum jelas.
"Saya sudah melaksanakan geladi, tanggal 23 (September) itulah yang saya mendapat kabar bahwa ada surat dari DPP yang ditujukan kepada DPD Gerindra Sulawesi Selatan," kata Misriyani di acara diskusi kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).
Tangis Misriyani pecah ketika menceritakan tentang permasalahan itu.
Misrayni sendiri merupakan caleg yang maju dalam Pemilu DPRD Sulawesi Selatan II.
Menurut data dari KPU Provinsi Sulsel, dirinya mendapatkan suara terbanyak sebesar 10.057 hingga layak menjadi caleg terpilih.
Tapi tiba-tiba pada tanggal 23 September yang merupakan satu hari sebelum pelantikan, Misriyani justru mendapatkan kabar yang tidak mengenakkan.
Dirinya mendapatkan surat tentang pemberhentiannya dari partai Gerindra.
Gara-garanya, Misriyani tidak jadi dilantik sebagai anggota DPRD.
"Saya mendapatkan empat surat yang isinya tentang pemberhentian saya, penundaan pelantikan yang ditujukan ke KPU dan langkah administrasi yang dilakukan atas nama DPP terhadap pemberhentian saya dan penggantian nama caleg terpilih," katanya.
Surat tersebut tentu saja mengejutkan dirinya.
Pasalnya pada tanggal 13 Agustus 2019, Misriyani sudah ditetapkan KPU sebagai caleg terpilih.
Bahkan namanya juga sudah diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri.
Misriyani hanya bisa pasrah ketika mendapatkan surat pemecatan tersebut.
Namun menurut penuturan Misriyani, surat pemecatannya dari partai tercantum ditulis pada bulan Agustus 2019.
"Jam 23.00 WIB malam, 23 September, saya mendapatkan kabar bahwa Mendagri tidak memasukkan nama saya sebagai calon yang akan dilantik pada 24 September,"
"Di situlah saya sangat shock sekali dan tidak tahu harus bagaimana kecuali menerima kenyataan besoknya saya tidak hadir dalam pelantikan," kata Misriyani.
Misriyani sendiri sudah berusaha meminta penjelasan dari Gerindra.
Namun dirinya tak mendapatkan jawaban dari Ketua DPD Gerindra.
Hingga akhirnya dirinya sedang melakukan klarifikasi ke DPP Gerindra meski usahanya belum membuahkan apapun.
Meski dipecat dari partai, dirinya yakin kalau ini semua bukan salah dari Gerindra.
Namun dirinya yakin ada oknum yang mengatasnamakan partai untuk menjegal dirinya.
"Jadi tolong digarisbawahi, ini bukan partai Gerindra yang melakukan,"
"Tapi saya yakin yang melakukan ini adalah oknum yang menginginkan kelompoknya yang berada di sini," pungkas Misriyani sembari terisak.
(*)