Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Presiden Joko Widodo baru saja melantik para menteri dan wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Kini para menteri tersebut sudah bersiap menjalankan tugasnya.
Ada yang sudah langsung melakukan kunjungan kerja, adapula yang memberikan dobrakan.
Namun ada seorang menteri yang bertugas belum ada satu bulan namun dirinya sudah tersangkut kasus hukum.
Sosok tersebut adalah Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Tjahjo Kumolo digugat oleh seorang guru honorer dari Jakara Utara dengan nominal ganti rugi Rp 5 miliar.
Sugianti (43) yang merupakan guru honorer tersebut menggugat Tjahjo Kumolo karena dirinya tak kunjung diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Dikutip Gridhot dari Antara, Sugianti tak hanya menggugat sang menteri namun juga Kepala Badan Kepegawaian Nasional V, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan Anies Baswedan selaku Gubernur Jakarta.