Find Us On Social Media :

Jadi Dalang di Balik Kasus Prostitusi Mantan Putri Pariwisata Indonesia, Soni Dewangga, Mucikari yang Kini Jadi Buron Polisi Ternyata Masih Berstatus Mahasiswa

PA, perempuan yang diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di Kota Batu, Jawa Timur.

Pada pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek PA dan pria yang menggunakan jasanya di kamar hotel.

Baca Juga: Tangis Kartika Putri Pecah Saat Putri Pertamanya yang Baru Berusia 9 Hari Harus Diinkubator, Sang Suami Ungkap Penyebab Syarifah Khalisa Agnia Bahira Dirawat

Dikutip dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, mengungkap dana untuk mendatangkan PA ke Kota Batu yaitu sebesar Rp 13 Juta.

"Iya, jadi ada bukti dana transaksi Rp 13 Juta yang ditransfer terduga YW ke si J ini. Mucikari J baru tersangka," jelasnya, Minggu (27/10/2019).

Sosok YW, penyewa jasa PA adalah seorang pengusaha kelahiran Nusa Tenggara Barat (NTB) asal Bekasi.

Kombes Barung menyebut aliran itu merupakan uang Down Payment (DP).

Baca Juga: Usai Dituding Berzina dengan Citra Monica yang Berstatus Istri Orang, Ifan Seventeen Tebus Dosanya ke Mendiang Dylan Sahara dengan Lakukan Hal Ini

"Jadi aliran dana bukti transaksi elektronik ke PA ini adalah DP. Pelaku PA sudah ada di Polda Jatim untuk diperiksa," lanjutnya.

"Kalau uang mukanya Rp 13 juta, pengalaman (kasus serupa) yang sudah-sudah, bayarannya berarti di atas empat puluh juta," ungkap Barung.

Mucikari J yang ditangkap dalam penggerebekan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Lihat Temannya yang Dalam Cengkeraman Buaya, Gadis 11 Tahun Ini Tanpa Pikir Panjang Langsung Lakukan Aksi Heroiknya, Dengan Tangan Kosong Berhasil Usir Hewan Buas Tersebut