Selain J, polisi kini menetapkan mucikari S menjadi buronan dalam kasus prostitusi PA.
Melansir dari Kompas, mucikari S ternyata seorang mahasiswa.
"Karena sudah resmi DPO, kami buka identitasnya biar tidak salah. S adalah Soni Dewangga, pria kelahiran 6 Agustus 1988 asal Jakarta, dan dia adalah mahasiswa," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawan di Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019).
Gideon mengatakan, Soni merupakan anggota jaringan mucikari yang berada di atas J.
"Soni sedang berada di suatu tempat, kami berharap segera menyerahkan diri ke Polda Jatim," ujarnya.
Soni memiliki peran penting di jaringan mucikari tersebut.
Sayangnya, Gideon menolak untuk menyampaikan lebih detail tentang peran Soni.
J dan S terbukti memfasilitasi terjadinya aksi prostitusi yang melibatkan PA.
Polisi menyebut, keduanya juga mendapatkan keuntungan dari praktik prostitusi tersebut.
(*)