Find Us On Social Media :

Dapat Untung Rp 3 Miliar Pertahun, Petani di Gresik Ditangkap Polisi Gara-gara Bibit Kangkung, Ini Alasannya

Ilustrasi tanaman kangkung

Gridhot.ID - Polisi kini mulai menguak fakta-fakta di balik kasus Petani Pembudidaya Benih Kangkung di Gresik yang ditangkap kepolisian.

Polisi berhasil menemukan jalur distribusi dari petani yang mempermainkan benih tersebut.

Bahkan lokasi penjualan yang digunakan petani tersebut juga sudah direncanakan agar tidak mudah ketahuan konsumennya.

Baca Juga: Geram Lihat Anak Gadisnya yang Masih 3 Tahun BAB di Celana, Pria Ini Tega Habisi Nyawa Putrinya Sendiri, Dadanya Diinjak-injak dan Kakinya Dibakar di Kompor

Selain itu, kasus yang sama juga terjadi di Kediri yaitu pemalsuan bibit jagung yang dilakukan oleh 3 tersangka.

Berikut rangkuman temuan petani pembudidaya benih kangkung di Gresik:

1. Identitas Oknum Petani

Baca Juga: Akan Segera Hirup Udara Bebas, Ahmad Dhani Kabarnya Bakal Maju Pilkada Surabaya 2020, Tim Utusan Sang Musisi Sampai Sudah Ambil Formulirnya

Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap hasil penyelidikan terhadap petani pembudidaya benih tanaman di Blitar dan Gresik, Rabu (30/10/2019).

Polisi meringkus pria berinisial K (56) di Gresik dan SM (48) di Blitar, Jawa Timur.

2. Ada 15 Ton Benih Kangkung