Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Akan Segera Hirup Udara Bebas, Ahmad Dhani Kabarnya Bakal Maju Pilkada Surabaya 2020, Tim Utusan Sang Musisi Sampai Sudah Ambil Formulirnya

Candra Mega Sari - Jumat, 01 November 2019 | 16:13
Ahmad Dhani
TRIBUNNEWS/HERUDIN

Ahmad Dhani

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Ahmad Dhani akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman atas kasus ujaran kebencian.

Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra itu mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur sejak 28 Januari 2019.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Ahmad Dhani.

Baca Juga: Mengenal Encephalitis, Radang Otak yang Renggut Nyawa Alfin Lestaluhu, Pengidapnya Kebanyakan Remaja dan Anak-anak, Gejalanya Sangat Tak Terduga

Kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko memperkirakan kliennya akan bebas pada 28 Desember 2019.

"Kemungkinan akhir Desember mendekati tahun 2020. Mungkin nanti Dhani bebas tanggal 28 Desember 2019," kata Hendarsam seperti dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (1/11/2019).

Hendarsam mengatakan, hukuman yang dijalani Dhani di LP Cipinang terkait kasus ujaran kebencian.

Baca Juga: Bertolak Belakang dengan Pernyataan Dahnil Anzar yang Sebut Menhan Tak Mau Ambil Gaji dan Fasilitas Menteri, Prabowo Subianto Beri Pengakuan: Masak Tidak Terima Gaji

Sedangkan status hukuman di pencemaran nama baik belum inkrah.

Saat ini, Dhani masih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x