Gridhot.ID - Video seorang anggota polisi menghentikan paksa ambulans yang sedang membawa pasien viral di sosial media.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan KF Tendean, Tebingtinggi, Sabtu (2/11/2019)siang.
Oknum polisi yang memberhentikan mobil ambulans yang dikemudikan Zulfan kini dinonaktifkan dari Satlantas Polres Tebingtinggi.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi mengatakannya kepada wartawan ketika dikonfirmasi pada Minggu (3/11/2019) siang.
Dijelaskannya, dengan dinonaktifkannya Brigadir UMP dari Satlantas, untuk sementara yang bersangkutan dibawa pembinaan Sie Propam Polres Tebingtinggi.
"Terus dalam pemeriksaan untuk dilaksanakan sidang disiplin. Sidang itu menunggu kelengkapan dari berita acaranya setelah itu kita kirimkan ke Bidkum Polda Sumut untuk pelaksanaan sidang," katanya.
Berapa lama atau kapan sidang itu akan digelar, menurutnya tergantung pada dua hal tersebut.
Pasalnya, lanjut dia, masih ada beberapa orang yang juga masih menunggu sidang terkait kasus disiplin.
"Kan banyak juga yang menunggu sidang. Ada beberapa orang lah, kasus disiplin meninggalkan tugas, mangkir, gitu," katanya.
Sunadi menambahkan, penonaktifan Brigadir UMP untuk memudahkan proses penyidikan dan kelengkapan berita acara.
Yang pasti, lanjut Sunadi, tindakannya telah menimbulkan preseden tidak baik di masyarakat terhadap Polri yang seharusnya melindungi dan menegakkan hukum.
"Itu untuk kebaikan bersama, sementara kami non-aktifkan dari Satlantas. Sesuai dengan hak dan kewajiban di Polri. Itu kan juga butuh kepastian hukum, seperti apa salahnya, tidak boleh terkatung-katung. Posisinya seperti apa," katanya.
Sunadi menambahkan, yang salah harus bertanggung jawab.
Mengenai keputusannya, tergantung pada sidang disiplin, nantinya.
"Tidak boleh salah terus dibiarkan begitu saja. itu untuk dia sendiri juga, misalnya kenaikan pangkat. Kalau ada yang belum selesai di administrasi kan kasihan juga," jelasnya.
Baca Juga: Cuma Menjalankan Perintah, Sopir Ambulans Pengangkut Batu Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sebelumnya, Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 12.00 WIB, di Simpang Empat Jalan KF Tendean, Tebingtinggi terjadi percekcokan antara oknum polisi dengan sopir ambulans yang membawa pasien dari RS Sri Pamela ke RSUD Kumpulan Pane, Tebingtinggi.
Percekcokan itu diketahui banyak orang karena beredarnya video berdurasi 23 detik di media sosial dan aplikasi percakapan WhatsApp.
Dalam video tersebut, terlihat seorang oknum polisi mengucapkan beberapa kata yang tidak semuanya jelas terdengar.
Oknum polisi itu juga balik merekam dengan ponselnya. Seseorang di dalam mobil mengatakan, "Kami ambulans sedang disetop polisi".
Namun, sebelum selesai berbicara, oknum polisi tersebut tampak mengambil kunci mobil dari kaca pintu mobil.
Upaya oknum polisi itu ditepis oleh sopir ambulan yang mengenakan kaos oranye.
Baca Juga: 'Almarhum Bawa Mobil Ambulance Sendiri' Billy Syahputra Mimpi Kedatangan Olga Syahputra
Namun tampaknya oknum polisi tersebut berhasil sehingga sopir turun dari mobilnya.
Sang sopir juga tampak mendorong oknum polisi itu dengan tangan kirinya.
"Kami bawa pasien ini," terdengar suara seseorang yang juga tampak ikut turun dari mobil.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskannya, kejadian itu bermula saat sang sopir ambulans menghidupkan sirene karena kondisi macet.
"Dari situlah kesalahpahaman dengan petugas kami," kata Sunadi, Sabtu sore (2/11/2019).
Menurutnya, kedua belah pihak sudah dipertemukan di Taman Musyawarah, di Mapolres Tebingtinggi, beberapa saat setelah kejadian.
Pertemuan itu untuk penyelesaian secara kekeluargaan.
"Keduanya sudah bersalaman, saling meminta maaf dan memaafkan, berangkulan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi yang Berhentikan Ambulans Dinonaktifkan dari Satlantas."
(*)