Find Us On Social Media :

Motif Brigadir AM yang Tembak Mahasiswa Kendari Hingga Tewas Saat Demo Akhirnya Terungkap, Disebut Langgar Perintah Petinggi Polisi Hingga Kini Jadi Tersangka

Lima polisi yang jalani sidang disiplin akibat membawa senjata api

Dedi menyebutkan kalau AM menembakkan peluru hanya berdasarkan spontanitas semata.

Dedi menambahkan kalau anggotanya sebenarnya hanya berniat memberikan tembakan peringatan.

Baca Juga: 2 Tahun Tinggal Satu Atap dengan Polisi Beristri, Ini Modus yang Dipakai Pelakor Agar Diizinkan Tinggal Bersama, Tak Terduga dan Bikin Kecewa

"Itu spontan memberikan tembakan peringatan, tapi tidak memperhitungkan keselamatan," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).

Dedi kemudian menegaskan kalau penggunaan senjata api memang tidak diperbolehkan dalam penanganan demonstrasi.

Bahkan apa yang dilakukan Brigadir AM dianggap bertentangan dengan perintah petinggi polri.

Baca Juga: Sungguh Durhaka! Anak Laki-laki Ini Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Orang Tuanya, Namun Siapa Sangka Dia Justru Tertangkap Karena Hal Ini, Sang Eksekutor Ternyata Anggota Kepolisian yang Menyamar

"Sudah ada perintah langsung dari Kapolri setiap pengamanan unjuk rasa seluruh anggota polri tidak diperbolehkan membawa senjata api," ujarnya

AM disebutkan telah menyalahi prosedur yang ada.