Ada yang berupa rambut yang dibungkus dalam kertas, besi tua, rajah, bawang, irisan kunir, kacang hijau, hingga garam.
"Jumlahnya mencapai belasan hingga puluhan jimat," ujar Sigit.
"Sebelum menggeledah badan, kami melakukan scanning dengan metal detector. Namun, bila benda selain besi tidak bisa dideteksi, maka langkah selanjutnya dilakukan penggeledahan badan," papar Sigit.
Peserta CPNS tersebut diperbolehkan mengambil kembali jimat mereka di panitia usai mengikuti tes.
Rata-rata peserta tes mendapatkan jimat itu dari orangtua, tokoh agama, hingga orang pintar.
Sigit mengatakan temuan jimat itu tak menggugurkan peserta tes.
Tim panitia hanya mengamankan barang bawaan yang dilarang dibawa masuk ke ruang ujian.
"Barang bawaan berupa jimat itu kami amankan sementara saja. Tetapi, tidak menggugurkan secara administrasi karena mereka sudah memenuhi syarat mengikuti tes," ujar Sigit.(*)