Find Us On Social Media :

Pengemudi Mobil Camry Disebut Polisi Berusaha Menolong Setelah Tabrak Pengguna Skuter Listrik, Padahal Saksi Sebut DH Hanya Singkirkan Tubuh Korban yang Nyangkut di Depan Kaca Mobil ke Pinggir Jalan

Mobil yang menabrak dua pemuda pengguna otopet listrik. Helm Bagus masih tertancap di kap mobil bagian depan.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Pengemudi mobil Camry berinisial DH ditetapkan sebagai tersangka peristiwa kecelakaan yang menyebabkan dua pengendara skuter listrik GrabWheel tewas.

Dua orang pengguna skuter listrik meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka setelah ditabrak mobil Camry di Jalan Pintu 1 Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2019) dini hari.

Kedua korban adalah TD alias Ammar (18) dan WC alias Wisnu (18). 

Baca Juga: Main Polisi-polisian, Bocah 13 Tahun Terciduk di Fly Over Usai Pakai Atribut Polantas Gadungan, Diduga untuk Gagah-gagahan Karena Tak Punya Teman

Sementara satu korban lainnya yakni BL alias Bagus terluka parah dan masih dalam perawatan di RS Mintohardjo.

Dikutip dari Warta Kota, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menjelaskan mobil Camry dikemudikan oleh DH dan rekannya L. 

"Pengemudi Camry, DH, menyalip minibus di depannya dari kiri dengan kecepatan antara 40 sampai 50 km per jam. Saat itulah ia menabrak tiga orang pengguna otopet listrik di jalur kiri," kata Fahri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11/2019).

Baca Juga: Dianugerahi Gelar Pahlawan Bagi Anak Kosan oleh Ridwan Kamil, Inilah Sosok Pencipta Rasa Indomie, Alumni Unpad yang Karyanya Dinobatkan Jadi Mie Instan Terenak di Dunia versi LA Times

Menurut Fahri pengguna otopet listrik melintas bukan di trotoar tapi di ruas jalan sebelah kiri.