Dikutip Gridhot dari Kompas.com, BKN menemukan indikasi kecurangan penyalahgunaan data pelamar yang termuat di menu pencarian informasi.
Diduga ada beberapa oknum yang memanfaatkan informasi tersebut denga n cara mendaftarkan pelamar fiktif pada formasi tertentu.
Hal itu dimaksudkan agar formasi tersebut terlihat memiliki banyak pendaftar.
Tentu saja banyaknya jumlah pelamar akan membuat nyali para pelamar menjadi turun dan akhirnya memilih formasi lain.
Hingga akhirnya BKN memutuskan untuk menutup fitur jumlah pelamar dalam menu pencarian formasi di portal tersebut.
“Oleh karena itu, fitur tersebut ditiadakan demi menciptakan kompetisi adil tanpa pelamar terpengaruh dengan kuantitas pelamar yang telah melamar pada formasi tertentu (blind competition) pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019,” kata Plt. Kepala Biro Humas BKN, Paryono dalam siaran pers, Jumat (15/11/2019).
Meski fitur itu dihilangkan, Paryono tetap dengan tegas mengatakan tidak ada aspek transparansi yang berkurang.